arrow_upward

Puspom TNI Tahan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 : 15.09


Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto. Foto: (Rizky Adha/detikcom)

Jogja, Analisakini.id-
Empat tersangka pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus ditahan Puspom TNI. Keempat tersangka tersebut merupakan prajurit TNI, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dikutip dari detikNews, Rabu (18/3/2026).

Mayjen Yusri mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan visum ke RSCM. "Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM," lanjutnya.

Empat tersangka tersebut kini telah ditahan di Pomdam Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum," tuturnya.

Adapun keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH dan ES.

"Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Mayjen Yusri mengatakan saat ini masih mendalami motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku ke Andrie Yunus. Para pelaku telah ditetapkan tersangka.

"Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita meremapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun," jelas Yusri. (*)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved