arrow_upward

Pelantikan Komisioner KPID Sumbar Batal, Ini Sebabnya

Jumat, 13 Maret 2026 : 15.36
Padang, Analisakini.id- Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2026–2029 batal. Pelantikan yang semula dijadwalkan berlangsung Jumat (13/3/2026) pagi di Auditorium Gubernuran Sumbar ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Benar, tidak jelas kapan lagi akan dilantik,"sebut  Noval Wiska, salah satu komisioner yang akan dilantik usai batalnya pelantikan yang direncakan tersebut.

Awalnya, pelantikan rencananya dipimpin Mahyeldi. Undangan sudah disebar. Dinas Kominfo menyebar undangan, komisoner juga membagikan undangan pada sanak saudara dan sahabat. Undangan ditandatangani Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi.

Bahkan para calon komisioner KPID itu sudah menyiapkan semuanya. Orang tua sudah diajak. Anak dan isteri sudah bersia-siap sejak usai sahur. Tiba-tiba pagi, tidak ada agenda Gubernur Sumbar untuk pelantikan tersebut. Akhirnya batal.

Calon komisioner KPID lainnya
Riki Candra menyebut, alasan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar, batalnya pelantikan tersebut adalah kesalahan dari dinas. Terutama kepala dinas yang lalai berkoordinasi dengan gubernur terkait pelantikan tersebut.

"Ada perbedaan informasi Diskominfo dengan Sekda. Sekarang Kadis Kominfo yang mengaku bertanggungjawab. Kami pulang saja lagi,"katanya.

Penundaan pelantikan tersebut terjadi mendadak, tanpa pemberitahuhan sebelumnya. Tidak hanya para  tamu undangan yang hadir, tapi para komisioner KPID Sumbar yang akan dilantik juga tidak mengetahui kalau  pelantikan tersebut batal.

Meski begitu, Riki mengaku tetap menunggu saja kapan pelantikan itu dapat dilaksanakan. Karena menurutnya yang paling penting adanya kondisifitas antara Pemprov Sumbar dengan KPID nantinya dalam menjalankan kewenangan.

Sebelumnya, berdasarkan surat yang ditantangani Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, pada 11 Maret,  pelantilkan KPID akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Auditorium Gubernuran.

Berdasarkan susunan acara yang telah disiapkan panitia, pelantikan komisioner KPID Sumbar seharusnya diawali dengan registrasi peserta pukul 08.30 WIB, dilanjutkan pembukaan, pembacaan surat keputusan, prosesi pelantikan oleh gubernur, serta sambutan dari Komisi Penyiaran Indonesia dan Gubernur Sumatera Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rudi Rinaldi yang hadir di lokasi, penundaan tersebut terkait jadwal Gubernur Sumbar Mahyeldi yang akan melantik.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai jadwal baru pelantikan komisioner KPID Sumatera Barat tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diperkirakan akan mengumumkan waktu pelaksanaan yang baru dalam waktu dekat.

Diketahui, proses seleksi komisioner KPID Sumbar sudah berlangsung sejak tahun lalu dan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan. Hasil seleksi tersebut bahkan telah dikirim DPRD Sumbar kepada pemerintah provinsi sejak Desember 2025.

Sejak terpilih sudah kali pelantikan direncanakan, awalnya pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Rudi Rinaldy menjelaskan undangan yang sempat beredar sebelumnya terjadi karena kesalahan internal.

Ia mengatakan undangan tersebut sudah terlanjur dikirim sebelum jadwal pelantikan benar-benar dipastikan dengan gubernur.

“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” terangnya.

Rudi menyebut pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada para komisioner terpilih dan meminta mereka untuk bersabar menunggu jadwal pelantikan yang baru.

Menurutnya, waktu pelantikan akan menyesuaikan dengan agenda gubernur yang cukup padat.

“Nantinya, bisa saja dilaksanakan siang, besok, atau malam, tergantung celah dari jadwal beliau yang padat,” kata dia.

Intervensi

Terjadinya polemik penundaan pelantikan tersebut diduga ada upaya intervensi dari oknum orang dekat Gubernur Mahyeldi. Karena sebelum pelantikan, para komisioner diminta sudah memberikan struktur pengurus.

Orang dekat Gubernur itu meminta para calon komisionernya agar menunjuk  Jimmi Syah Putra Ginting menjadi ketua nantinya setelah pelantikan. Namun dengan komunikasi yang berkembang pada 7 komisioner yang terpilih tersebut, banyak yang tidak setujuh dengan Jimmi Syah Putra Ginting untuk mejadi ketua.

"Sebelumnya ada oknum orang dekat Gubernur dengan inisial RDK meminta Jimmi Syah Putra Ginting menjadi ketua, permintaan itu juga disampaikan oleh Sekdaprov Sumbar. Mungkin itu penyebabkanya pelantikan itu batal,"sebut sumber kuat di Kantor Gubernur Sumbar. (*/)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved