Anggota
DPRD Sumbar Ali Muda reses di Selatan Ampar Putih, Jorong Kasik Putih Sungai
Tanang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (6/2/2026).
PASAMANAN BARAT, ANALISAKINI.ID--Anggota DPRD
Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH kembali melaksanakan kegiatan reses
perorangan. Kali ini di Selatan Ampar Putih, Jorong Kasik Putih Sungai Tanang,
Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan
reses tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Kasik Putih Sungai Tanang, Anjas
Asmara, tokoh masyarakat Selatan Ampar Putih, serta warga setempat yang
antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan di lingkungan mereka.
Dalam
reses itu, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, di antaranya
permintaan pengecoran jalan perkampungan yang dinilai sangat penting untuk
menunjang aktivitas warga sehari-hari dan memperlancar akses transportasi.
Selain
persoalan infrastruktur, warga juga mengeluhkan permasalahan limbah pabrik yang
berdampak pada pencemaran udara dan air.
Kondisi
tersebut dinilai sudah mengganggu kesehatan serta kenyamanan masyarakat
sekitar, sehingga diharapkan adanya perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah
terkait.
Masalah
lainnya yang turut disampaikan adalah keterbatasan pupuk subsidi bagi petani.
Warga berharap adanya solusi agar distribusi pupuk subsidi dapat lebih tepat
sasaran dan mencukupi kebutuhan petani di wilayah tersebut.
Tak
hanya itu, masyarakat juga meminta bantuan sarana dan prasarana untuk kegiatan
keagamaan, khususnya bagi kelompok wirid yasin, guna menunjang aktivitas sosial
dan keagamaan di tengah masyarakat.
Menanggapi
berbagai aspirasi tersebut, Ali Muda, SH menyampaikan bahwa seluruh masukan dan
keluhan warga akan dicatat dan diperjuangkan melalui kewenangannya di DPRD
Provinsi Sumatera Barat.
Ia
menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi
masyarakat secara langsung agar dapat dijadikan bahan dalam perencanaan dan
pengambilan kebijakan di tingkat provinsi.
“Ya, kami
akan berupaya mengawal aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan
skala prioritas dan kewenangan yang ada,” ujar Ali Muda.

