Ketua DPRD Sumbar Muhidi reses bersama
kader PKS se-Kecamatan Koto Tangah di Kelurahan Koto Pulai, Minggu (8/2/2026).
PADANG, ANALISAKINI.ID--Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menggelar
kegiatan reses bersama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kecamatan Koto
Tangah di Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat
sekaligus penguatan nilai kebersamaan dalam pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD
Sumbar menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap usulan
pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur jalan. Ia mengingatkan agar
setiap proposal dilengkapi secara detail, mulai dari nama jalan, alamat RT dan
RW, lebar serta panjang jalan, hingga rincian anggaran yang mencakup pajak dan
biaya perencanaan.
“Kalau usulan lengkap, maka saat
pengerjaan bisa dilaksanakan secara maksimal dan tidak bermasalah di kemudian
hari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan dari
pemerintah provinsi bersifat kolektif dan tidak diperuntukkan bagi kepentingan
pribadi. “Untuk provinsi tidak ada bantuan pribadi. Yang bersifat pribadi itu
ada di tingkat kota atau kabupaten,” tegasnya.
Lebih jauh, Muhidi mengajak seluruh
kader dan masyarakat untuk membangun pola pikir kolektif demi mencapai
keberhasilan bersama. “Mari belajar berpikir bersama-sama. Kalau ingin bahagia,
maka bahagiakanlah banyak orang,” tuturnya, disambut antusias peserta reses.
Dalam kesempatan itu, ia juga
mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kesuksesan dunia dan akhirat.
Menurutnya, sukses dunia penting, namun sukses akhirat adalah kewajiban bagi seorang
muslim. Ia pun merinci empat kunci kesuksesan seorang muslim, yakni ilmu,
keterampilan atau skill, kejujuran dan kepercayaan, serta kesungguhan dalam
berusaha.
“Fokuslah pada setiap usaha yang dilakukan. Kesungguhan itu akan menentukan hasil,” katanya.Terkait aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD Sumbar memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran. Aspirasi tersebut akan dipilah berdasarkan kewenangan pemerintah kota dan provinsi serta disesuaikan dengan skala prioritas.
“Daerah rawan dan terdampak bencana
tentu menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (r-n)
