Anggota DPRD Sumbar, Irsyad Safar, saat reses
Minggu (08/2/2026) bertempat di Hotel Mangkuto, Jalan Sudirman Nan Kodok,
Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
PAYAKUMBUH, ANALISAKINI.ID--Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Safar,
melaksanakan kegiatan reses masa sidang pada Minggu (08/2/2026) bertempat di
Hotel Mangkuto, Jalan Sudirman Nan Kodok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota
Payakumbuh.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi
masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di
tingkat provinsi.
Reses tersebut dihadiri oleh Wakil
Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, S.H, Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Lima Puluh Kota, H. Muhammad Fadhlil, Lc, Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh
Kota Prof. Erman Mawardi, Ketua dan Sekretaris DPD PKS Kabupaten Lima Puluh
Kota, serta berbagai unsur masyarakat, di antaranya kelompok tani, pelaku UMKM,
tokoh masyarakat, ninik mamak, dan bundo kanduang.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah
aspirasi strategis disampaikan oleh warga.
Di antaranya permintaan pembangunan
jalan lingkungan Padang Samuik, Nagari Sungai Beringin, yang dinilai sangat
penting untuk menunjang akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, warga juga mengusulkan
perbaikan aliran irigasi di Kelurahan Talang guna mendukung sektor pertanian
agar lebih produktif dan berkelanjutan.
Tak hanya infrastruktur, masyarakat juga
berharap adanya pelatihan pemasaran, khususnya bagi pelaku UMKM, agar mampu
meningkatkan daya saing produk lokal.
Warga juga mengusulkan bantuan bibit
agro berupa kopi arabika sebagai upaya pengembangan komoditas pertanian
bernilai ekonomi tinggi di wilayah tersebut.
Menanggapi berbagai masukan itu, Irsyad
Safar menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang
disampaikan masyarakat dan memperjuangkannya melalui mekanisme perencanaan dan
penganggaran di tingkat provinsi.
Ia menegaskan bahwa reses merupakan
momentum penting untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak
pada kebutuhan masyarakat.
“Kami akan mengawal aspirasi ini agar
bisa masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah dan provinsi, sesuai
dengan kewenangan yang ada,” ujar Irsyad Safar.

