Anggota DPRD Sumatera Barat, Endarmy,
saat meninjau langsung kediaman Maryunis yang memprihatinkan, Jumat (6/2/2026).
PADANG PARIAMAN, ANALISAKINI.ID--Rumah yang hanya berdinding seng karat dan terpal, dengan lantai tanah yang becek saat hujan, menjadi potret pahit kehidupan Maryunis, warga Dusun Sampan, Desa Punggung Lading, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman. Kondisi tersebut jauh dari standar rumah layak huni.
Fakta memprihatinkan itu ditemukan
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Endarmy, saat meninjau langsung kediaman
Maryunis, Jumat (6/2/2026), sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan
warga tersebut dalam kegiatan reses sebelumnya.
Saat reses berlangsung, Maryunis
menyampaikan keluh kesahnya dengan suara terbata dan air mata. Peninjauan
langsung dilakukan Endarmy untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
“Saat reses, yang bersangkutan
menyampaikan kondisinya dengan keterbatasan kata-kata dan air mata. Setelah
saya lihat langsung, kondisinya memang sangat memprihatinkan. Saya tidak
menyangka di wilayah perkotaan masih ada rumah seperti ini,” ujar Endarmy.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumbar itu
menegaskan komitmennya untuk mengupayakan solusi melalui program bantuan Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) tingkat provinsi. Ia telah meminta kelengkapan
administrasi, seperti dokumen kepemilikan lahan dan KTP, agar proses pengusulan
dapat segera berjalan.
Saat ini, Endarmy juga tengah
memperjuangkan sedikitnya 20 unit rumah di daerah pemilihannya untuk
mendapatkan bantuan bedah rumah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, anak Maryunis, Fadil,
mengungkapkan bahwa orang tuanya selama ini menggantungkan hidup dari berladang.
Namun, banjir yang merusak lahan garapan serta seringnya rumah terendam air
memaksa kedua orang tuanya mengungsi ke rumah kontrakan.
“Rumah ini dibangun seadanya karena
keterbatasan biaya. Selama ini belum pernah ada bantuan yang masuk,” ujar
Fadil.
Kepala Desa Punggung Lading, Aulia
Mardhi Arif, menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk mengawal seluruh proses
administrasi. Surat keterangan status tanah yang tidak bersengketa telah
diserahkan langsung kepada Endarmy sebagai syarat agar bantuan dapat segera
direalisasikan. (r-n)
