Padang, Analisakini.id-- Masih dalam suasana duka akibat bencana hidrometeorologi, Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Pariwisata melakukan penertiban dan pembenahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Batu Malin Kundang, Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, pada Kamis (4/12/2025).
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan wisata tersebut. Pemerintah Kota Padang telah menyediakan tempat khusus bagi PKL, namun masih banyak pedagang yang tidak mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang tidak diizinkan.
"Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi kawasan wisata sebagai tempat yang nyaman dan aman bagi pengunjung," ujar Kasi Opsdal (Harvi Dasnoer., S.STP.,M.AP)
Dengan penertiban ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan wisata, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung. Satpol PP Kota Padang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap PKL yang tidak mematuhi aturan.
Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik destinasi wisata kawasan batu malin kundang pantai air manis yg sejalan dengan aktivasi progul Wako dan Wawako Padang yaitu "Jelajah Padang" sebagai upaya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Padang. (*/rl).

