Anggota DPRD Sumbar Zuldafri
Darma, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
Lainnya di Aula Kantor Camat Sungai Tarab, Tanah Datar, Jumat (24/10/2025).
TANAH DATAR, ANALISAKINI.ID—Bahaya narkoba dan pencegahannya, kembali
menjadi perhatian anggota legislatif. Soalnya, ini tak hanya berdampak pada
pengguna tapi juga bisa merobohkan pondasi bangsa ini.
Itulah yang diingatkan Anggota
DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Golkar Komisi I, Zuldafri Darma, saat melaksanakan
sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi
Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Tarab, Kabupaten Tanah
Datar, Jumat (24/10/2025).
Acara tersebut dihadiri
Sekretaris Camat Sungai Tarab Doni Ismanto, Wali Nagari Sungai Tarab, serta
sejumlah tokoh masyarakat.
Kehadiran mereka
menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di
tingkat nagari.
Dalam
sambutannya, Zuldafri Darma menegaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan
kewajiban setiap anggota dewan. Menurutnya, masyarakat harus memahami aturan
yang disahkan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Makanya,
sebelum diterapkan, masyarakat perlu tahu isi dan tujuan Perda ini,” ujarnya.
Zuldafri
juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, terutama
di Kabupaten Tanah Datar. Ia menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan
hanya oleh pemerintah, melainkan perlu kerja sama semua pihak, termasuk
masyarakat dan tokoh agama.
“Kami
bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen memerangi
penyalahgunaan narkoba di Sumbar,” tegasnya.
Lebih
lanjut, ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi lingkungan
sekitar agar generasi muda terhindar dari pengaruh narkoba.
“Ya,
kami terus mencari langkah efektif untuk memberantas narkoba, sehingga anak
muda kita terlindungi dari dampak buruknya,” tuturnya.
Melalui
kegiatan ini, DPRD Sumbar berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba
dan mendukung penuh implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 demi terciptanya
lingkungan yang sehat dan aman. (n-r-t)
