Padang, Analisakini.id-Menyikapi laporan dari masyarakat lantaran kian menjadi-jadi sekarang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat melakukan penertiban penyakit masyarakat (pekat) di kawasan pertokoan Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Barat, Jumat (17/10/2025).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Rozaldi Rosman, mengatakan langkah cepat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Satpol PP terkait adanya dugaan aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban umum di kawasan tersebut.
“Melalui program unggulan padang sigap menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Padang, tim langsung bergerak ke lokasi memastikan laporan yang kami terima. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, hasilnya nihil, tidak ditemukan kegiatan seperti yang dilaporkan,” ujar Rozaldi.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan rutin di kawasan pertokoan itu.
“Walau hari ini belum kita temukan pelanggaran, pengawasan akan terus kita lakukan. Aktivitas di sana sudah pernah kita tertibkan sebelumnya dan sempat meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Rozaldi juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga trantibum. Jika melihat adanya pelanggaran atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke Satpol PP Kota Padang atau melalui Padang Command Center 112,” tutupnya. (*/rl).
Bagikan