arrow_upward

Satpol PP Padang Amankan 19 Anjal, Pengamen dan Pak Ogah

Senin, 15 September 2025 : 10.46


Padang, Analisakini.id- Satpol PP Padang melakukan penjangkauan kepada Pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Padang, Jumat (12/9/2025) sore. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang Chandra Eka Putra mengatakan, aktivitas PMKS tersebut  di perempatan lampu merah dan U-trun jalan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan serta meresahkan para pengguna jalan di Kota Padang. 

"Ini merupakan kegiatan rutin kita, mulai dari pengawasan dan penertiban dalam menjaga trantibum di Kota Padang, "kata Chandra Eka Putra.

Dirinya menjelaskan, mereka yang ditertibkan ada yang berprofesi sebagai pengamen, pengemis, dan pak ogah yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-trun jalan mulai dari Kawasan Kecamatan Kuranji hingga Kecamatan Koto Tangah.

"Pada penjangkauan kali ini sebanyak 19 orang PMKS kita tertibkan, mereka semua melanggar Perda no 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, sangat disayangkan banyak dari mereka yang masih di Bawah umur, " Jelas Chandra. 

Ia menuturkan, mereka yang ditertibkan langsung di bawa ke Mako Satpol PP untuk diserahkan Ke Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP untuk di data dan di Proses.

"Apabila diantara mereka masih ada yang masih sekolah kita akan kembalikan ke sekolahnya, Jika tidak bersekolah Kita akan panggil pihak keluarga mereka untuk diberikan edukasi agar menjaga sikap dan Prilaku mereka, serta diberikan pembinaan," Tutur Chandra.

Chandra Eka Putra mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang serta para pengunjung yang akan datang ke Kota Padang agar Jangan sekali pun memberikan kepada anjal, pak ogah, dan gepeng untuk mendapatkan rezeki dari kegiatan mereka ini, jelas kegiatan mereka menggagu kelancaran arus lalu lintas serta dapat membahayakan bagi pengguna jalan maupun diri mereka sendiri," imbau Chandra Eka Putra. (rl).




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved