Kunjungan Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Sekwan Maifirizon
dan lainnya ke Samsat Pariaman, Selasa (23/9/2025), saat foto bersama dengan aparatur
Samsat dan Polres setempat.
(humasdprdsb)
PARIAMAN, ANALISAKINI.ID--Upaya untuk
menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), terus dilakukan. Kali ini, Ketua DPRD Sumbar,
Muhidi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Padang Pariaman, Selasa
(23/9/2025).
Kunjungan itu sekaligus meninjau langsung kinerja
pelayanan yang dilakukan lembaga terkait. Ketua Muhidi didampingi Sekretaris
DPRD Sumbar Maifrizon, Kasubag Humas Protokol DPRD Sumbar Dahrul Idris dan lainnya.
Mereka disambut Kepala Ssamsat Pariaman Rianda Putra. Hadir pula Kasat Lantas
Polres Padang Pariaman, Rudi.
Yang jelas, Ketua Muhidi menekankan pentingnya inovasi
pelayanan pajak, salah satunya melalui wacana pembentukan Samsat Nagari.
Menurutnya, langkah ini akan mempermudah masyarakat yang selama ini terkendala
jarak untuk mengakses layanan pajak.
“Ya, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,
kita harus memaksimalkan potensi PAD yang ada. Dengan begitu, program
pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan optimal,” kata Muhidi.
Selain sektor pajak, dia juga menyoroti perlunya
pemanfaatan aset daerah untuk menambah PAD, seperti melalui pola kerja sama
penyewaan, skema Build Operate Transfer (BOT), maupun bentuk lainnya. Ia juga
menegaskan pentingnya penanganan tambang liar yang menimbulkan kerusakan jalan
dan dampak buruk bagi lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD juga berharap capaian
realisasi target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Pariaman yang saat
ini baru 70 persen bisa ditingkatkan. Ia menyambut baik rencana penguatan
program Samsat Nagari yang digagas dalam diskusi bersama pihak terkait.
Sementara, Kepala Samsat Pariaman, Rianda Putra,
menyampaikan bahwa pengembangan Samsat Nagari bisa didorong melalui alokasi
dana opsen pajak kabupaten/kota. Hal ini dinilai penting agar tidak ada lagi
alasan masyarakat enggan membayar pajak karena jarak yang jauh.
“Jika pengusulan Samsat Nagari bisa direalisasikan
tahun depan dengan dukungan Pemprov, tentu akan lebih mempermudah layanan
pajak. Semua usulan untuk meningkatkan PAD melalui PKB juga akan kita terima,
termasuk gagasan penggratisan biaya balik nama. Namun perlu ditegaskan, yang
dimaksud gratis itu hanya biaya administrasi, sementara tetap ada bea balik
nama kendaraan,” jelas Rianda.

