Jakarta, Analisakini.id-Dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan kembali mencetak rekor. Hingga Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp233,11 triliun, melonjak dibanding tahun lalu Rp192,57 triliun. Padahal, transfer ke daerah (TKD) sudah digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp571,5 triliun atau 62,1 persen dari pagu APBN. Ironisnya, realisasi belanja justru melemah di berbagai pos. Belanja pegawai turun 1,5 persen, belanja barang dan jasa anjlok 10,6 persen, dan belanja modal merosot hingga 32,6 persen.
Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti lambatnya realisasi belanja meski dana transfer meningkat. Ia menilai salah satu faktor penghambat adalah pergantian kepala daerah serta pencadangan melalui Inpres Nomor 1/2025. Pemerintah pusat kini mendesak Pemda mempercepat belanja di sisa tiga bulan terakhir tahun agar dana besar yang sudah digelontorkan tidak hanya mengendap di bank, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. (sumber : wartaekonomi.com)
Bagikan