Aksi unjuk rasa para mahasiswa yang
tergabung dalam BEM SB di DPRD Sumatera Barat, Senin (4/8/2025) di depan DPRD
Sumbar. (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Mahasiswa yang
tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumatera Barat (BEM SB)
berunjuk rasa di DPRD Sumbar, Senin (4/8/2025). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan,
terkait berbagai isu di Sumbar dan nasional.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di
jalanan depan gedung DPRD Sumbar, Ulak Karang, Padang. Tampak para pengunjuk
rasa berasal dari berbagai perguruan tinggi dan universitas yang ada di Sumbar.
Hal itu tercermin dari jaket almamater yang mereka kenakan.
Koordinator BEM SB, Rifaldi,
menyebutkan, adapun terkait isu nasional, BEM SB mendesak DPR RI untuk
meninjau kembali pasal bermasalah pada rancangan kitab UU hukum pidana (RKUHP)
dan melibatkan publik secara luas. Pengesahannya mesti ditunda hingga semua
poin kontroversial selesai. Selain itu, DPR RI juga didesak untuk segera
mengesahkan RUU perampasan aset.
“BEM SB juga menyatakan penolakan tegas
terhadap segala upaya pengaburan dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit
politik. Lalu, kami juga menolak semua bentuk rangkap jabatan di
pemerintahan dan mendesak evaluasi total program makan bergizi gratis (MBG),”
sebut Rifaldi.
Selain itu, mereka menuntut pemerintah
dan aparat hukum untuk menindak tegas perusahaan yang memperkerjakan tenaga
kerja asing (TKA) tanpa izin sesuai dengan UU ketenagakerjaan dan UU keimigrasian
dan mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal.
Terkait isu di Sumbar, lanjut Rifaldi, BEM
SB mendesak DPRD Sumbar untuk segera mengambil tindakan tegas terkait
pelanggaran pencemaran lingkungan hidup dan penyerobotan lahan negara yang
dilakukan PT. Incasi Raya.
BEM SB juga menyatakan penolakan tegas
terhadap semua bentuk aktivitas deforestasi dan pertambangan ilegal di
Sumbar.
Mereka juga menuntut DPRD Sumbar
untuk meninjau langsung pembangunan pasca bencana alam banjir bandang Tanah
Datar. Sekaligus pula melakukan audit anggaran bantuan banjir bandang
tersebut.
Masih terkait lingkungan hidup, BEM SB
mendesak DPRD Sumbar untuk mencabut izin perizinan berusaha pemanfaatan hutan
(PBPH) yang cacat dan melakukan peninjauan lingkungan di Sipora, Mentawai.
Termasuk pula perizinan dan potensi dampaknya.
DPRD Sumbar juga diminta untuk segera
melaksanakan audiensi terbuka dengan masyarakat serta memberikan solusi untuk
permasalahan bendungan di Ombilin Danau Singkarak dan PLTU Ombilin.
DPRD Sumbar juga dituntut untuk hadir
serta meninjau kembali permasalahan di Padang Sarai, Padang untuk memberikan
rasa keadilan dan kenyamanan di Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menemui para
pengunjuk rasa tersebut. Setelah mendengar semua tuntutan dan berdialog dengan
para mahasiswa, Muhidi mengatakan akan segera menindaklanjutinya.

