arrow_upward

Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Sumbar, Ini Tuntutan Mereka

Senin, 04 Agustus 2025 : 17.37

 

Aksi unjuk rasa para mahasiswa yang tergabung dalam BEM SB di DPRD Sumatera Barat, Senin (4/8/2025) di depan DPRD Sumbar. (ist)

 

PADANG, ANALISAKINI.ID—Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Sumatera Barat (BEM SB) berunjuk rasa di DPRD Sumbar, Senin (4/8/2025). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, terkait berbagai isu di Sumbar dan nasional. 

Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di jalanan depan gedung DPRD Sumbar, Ulak Karang, Padang. Tampak para pengunjuk rasa berasal dari berbagai perguruan tinggi dan universitas yang ada di Sumbar. Hal itu tercermin dari jaket almamater yang mereka kenakan. 

Koordinator BEM SB, Rifaldi, menyebutkan, adapun terkait isu nasional, BEM SB  mendesak DPR RI untuk meninjau kembali pasal bermasalah pada rancangan kitab UU hukum pidana (RKUHP) dan melibatkan publik secara luas. Pengesahannya mesti ditunda hingga semua poin kontroversial selesai. Selain itu, DPR RI juga didesak untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset. 

“BEM SB juga menyatakan penolakan tegas terhadap segala upaya pengaburan dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit politik. Lalu, kami juga menolak semua bentuk rangkap jabatan di pemerintahan dan mendesak evaluasi total program makan bergizi gratis (MBG),” sebut Rifaldi. 

Selain itu, mereka menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk menindak tegas perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin sesuai dengan UU ketenagakerjaan dan UU keimigrasian dan mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal. 

Terkait isu di Sumbar, lanjut Rifaldi, BEM SB mendesak DPRD Sumbar untuk segera mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran pencemaran lingkungan hidup dan penyerobotan lahan negara yang dilakukan PT. Incasi Raya. 

BEM SB juga menyatakan penolakan tegas terhadap semua bentuk aktivitas deforestasi dan pertambangan ilegal di Sumbar. 

Mereka juga menuntut DPRD Sumbar  untuk meninjau langsung pembangunan pasca bencana alam banjir bandang Tanah Datar. Sekaligus pula melakukan audit anggaran bantuan banjir bandang tersebut. 

Masih terkait lingkungan hidup, BEM SB mendesak DPRD Sumbar untuk mencabut izin perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang cacat dan melakukan peninjauan lingkungan di Sipora, Mentawai. Termasuk pula perizinan dan potensi dampaknya. 

DPRD Sumbar juga diminta untuk segera melaksanakan audiensi terbuka dengan masyarakat serta memberikan solusi untuk permasalahan bendungan di Ombilin Danau Singkarak dan PLTU Ombilin. 

DPRD Sumbar juga dituntut untuk hadir serta meninjau kembali permasalahan di Padang Sarai, Padang untuk memberikan rasa keadilan dan kenyamanan di Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menemui para pengunjuk rasa tersebut. Setelah mendengar semua tuntutan dan berdialog dengan para mahasiswa, Muhidi mengatakan akan segera menindaklanjutinya. 

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat bersama mahasiswa.

"Semua tuntutan para mahasiswa sudah kami dengar dan terima dan akan segera kami tindaklanjuti secara kelembagaan DPRD," tegas Muhidi. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved