Padang, Analisakini.id - Menyikapi laporan warga Satpol PP bersama tim gabungan lakukan patroli dan pengawasan di kawasan Kota Padang, Sabtu (23/8/2025) pagi.
Tim Gabungan Yang terdiri dari SK4 dan BKO Kecamatan melakukan penertiban di beberapa lokasi yang ada di Kota Padang,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra melalui Kasi OPSDAL Pol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, menyikapi laporan dari masyarakat masih adanya pedagang yang berjualan di atas Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosisal (Fasos) di wilayah Kota Padang.
"Berjualan di atas trotoar dan badan jalan di larang sesuai aturan Perda no 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, kata Eka Putra Irwandi Kasi Opsdal Pol PP
Eka Putra menjelaskan, pada penertiban kali ini belasan lapak pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan, berawal dari jalan Air Tawar Barat terus ke Jalan Chendrasih Kecamatan Padang Utara hingga Jalan Jhoni Anwar Kecamatan naggalo Kota Padang.
"Sebelumnya pihak Kecamatan dan kelurahan telah memberikan teguran secara lisan dan maupun tulisan kepada para pedagang tersebut, tapi tidak di indahkan, bahkan ada pedagang yang meninggalkan lapaknya disana, terpaksa kita ambil Tindakan tegas dan humanis dengan mengamankan lapak-lapak meraka,"Kata Eka Putra.
Eka Menambahkan, belasan barang bukti tersebut dibawa ke Mako untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
"Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke PPNS Pol PP untuk diproses lebih lanjut, serta kita juga akan pangil pemilik lapak untuk menghadap ke PPNS Satpol PP," tambah Eka.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Pol PP Padang mengimbau,kepada para pedagang agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku serta berjualanlah ditempat yang tidak melanggar aturan.
"Mari kita patuhi aturan aturan yang berlaku demi tercptanya ketentraman dan keteriban di Kota Padang serta tidak menggangu arus lalu lintas, serta mari kita kembalikan Fungsi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) sebagaimana peruntukannya," imbau Eka Putra Irwandi Kasi OPSDAL Pol PP Padang. (*)
Bagikan