Padang, Analisakini.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang secara intensif melaksanakan pengawasan rutin terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum,Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.
Personel Satpol PP Padang menyisir beberapa lokasi yang menjadi target pengawasan. Beberapa kawasan yang menjadi fokus penertiban, antara lain Kawasan Tabing, Air Tawar, Khatib Sulaiman, Jalan Samudra, Jalan Diponegoro, Ulak Karang, Jalan Veteran, dan Pasar Tanah Kongsi.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan serta menjaga keindahan kota.(*).
Bagikan