Salah seorang jubir fraksi menyampaikan
draft pandangan umumnya, diterima Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam paripurna,
Senin (11/8/2025) di Ruang Sidang Utama. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Dua rancangan peraturan daerah (ranperda), kembali
dibahas DPRD Sumbar. Tahap pembahasan sampai pada penyampaian pandangan umum
fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025) di gedung dewan
setempat.
Dua ranperda tersebut yakni Ranperda
tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah pada Perseoroan Perusahaan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida)
Sumatera Barat.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin
rapat paripurna tersebut mengatakan untuk pembentukan kedua ranperda tersebut,
wakil gubernur sudah menyampaikan secara resmi nota pengantarnya pada rapat
paripurna 5 Agustus lalu. Dalam pengantar tersebut diusulkan proyeksi
pendapatan daerah Rp6,04 triliun dan belanja daerah Rp6,16 triliun.
Kata Muhidi, ada beberapa kondisi yang
menjadi pedoman bagi fraksi menajamkan pandangan umumnya. "Ya, diantaranya
terkait ranperda perubahan APBD, kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang
diusulkan masih perlu dipertajam," tutur politisi PKS itu.
Selain itu juga perlu diselaraskan
dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
2025 dan Asta Cita Presiden RI.
Masih terkait ranperda perubahan APBD,
Muhidi mengatakan, berdasarkan data dari semester pertama menunjukkan serapan
anggaran masih tergolong rendah, sementara waktu pelaksanaan tinggal beberapa
bulan lagi. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam perencanaan
dan eksekusi program di tingkat OPD.
Sementara terkait ranperda penyertaan
modal pemerintah daerah pada Jamkrida Sumbar, DPRD berharap adanya komitmen
manajerial, transparansi tata kelola dan keberanian untuk berubah. Terutama
pula penyertaan modal tersebut mesti dapat meningkatkan pendapatan asli
daerah (PAD).
Terkait kedua ranperda tersebut, seluruh
fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum. Total ada delapan fraksi yakni
fraksi PKS, fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi
Demokrat, Fraksi PPP dan fraksi gabungan PDI Perjuangan-PKB.
Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya
memandang ranperda penyertaan modal tersebut tidak bisa diterima begitu saja
tanpa kajian mendalam dan kritis. "Rancangan ini harus menjadi cermin yang
jujur terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya publik
secara transparan, akuntabel dan efisien," ujar juru bicara Fraksi
Demokrat, Ali Muda.
Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti
penurunan target pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun 2025.
Fraksi tersebut menilai kondisi ini menandakan perlunya langkah strategis dalam
memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
"Terutama dengan memperluas basis
pajak, melakukan upaya-upaya inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah
yang masih bisa digali, mengoptimalkan pengelolaan aset dan meningkatkan
kinerja BUMD," ujar juru bicara Fraksi Golkar, Zaksai Kasni.
Selain itu, Fraksi Golkar menilai perlu
pula pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah pembayaran pajak dan
retribusi, serta integrasi data lintas instansi.
Fraksi Golkar juga menyoroti pengurangan
belanja modal sebesar Rp 133,32 miliar atau 15,54%.
"Meskipun penghematan penting,
pemangkasan belanja modal yang terlalu besar berpotensi memperlambat
pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," ujarnya.
Sesuai dengan tahapan pembahasan,
gubernur akan memberikan jawaban terkait pandangan umum seluruh fraksi tersebut
pada agenda rapat paripurna DPRD berikutnya. (n-r-t)
