arrow_upward

MK Pertegas Larangan Rangkap Jabatan, Feri Amsari: Pengangkatan 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN Bisa Digugat

Kamis, 17 Juli 2025 : 20.11

Padang, Analisakini.id- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, rangkap jabatan 30 wakil menteri bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, rangkap jabatan para wakil menteri menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.
 "Artinya rangkap jabatan inkonstitusional, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, apa langkah selanjutnya ya (bisa) diajukan gugatan ke PTUN untuk kebijakan (rangkap jabatan) dibatalkan," ucap Feri Kamis (17/7/2025). 

Feri menjelaskan, pada dasarnya putusan MK sudah tegas sebagaimana menteri, wakil menteri juga tidak boleh rangkap jabatan. 

"Jadi tidak boleh ada perdebatan (wamen boleh atau tidak rangkap jabatan)," tutur Feri. 

Feri mengatakan, yang dikilahkan oleh pemerintah adalah beleid yang diatur MK tidak didasarkan pada amar putusan, melainkan pertimbangan hukum. Padahal menurut Feri, putusan MK tidak bisa hanya dilihat pada bagian amar saja, tetapi secara keseluruhan, termasuk pertimbangan hukumnya.

 "Putusan peradilan itu satu kesatuan utuh baik amar, pertimbangan dan lain-lain, tidak bisa dipisah-pisahkan. Di dalam pertimbangan Mahkamah terang benderang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagaimana menteri," tuturnya. 

Putusan MK 80/PUU-XVII/2019 yang dimaksud berkaitan dengan pertimbangan MK yang menegaskan larangan rangkap jabatan untuk wakil menteri. Putusan ini mengatakan, jabatan menteri dan wakil menteri sama-sama ditunjuk oleh presiden sehingga memiliki status yang sama. "Dengan status demikian, maka seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU 39/2008 berlaku pula bagi wakil menteri," tulis putusan 80/2019 itu. 
Alasan pertimbangan itu dibuat MK agar wakil menteri fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementeriannya sebagai alasan perlunya diangkat wakil menteri di kementerian tertentu. 

Sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif ditunjuk sebagai komisaris BUMN. Keputusan ini pun menuai sorotan publik terkait efektivitas kinerja dan potensi konflik kepentingan dari rangkap jabatan. Terlebih, wakil menteri merupakan jabatan struktural di pemerintahan yang menuntut fokus penuh dalam pelaksanaan kebijakan publik. 

Walaupun begitu, anggota Komisi IV DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menegaskan, wamen rangkap jabatan tidak melanggar undang-undang. Dengan catatan, tidak terjadi konflik kepentingan dan kehadiran posisi ini membantu meningkatkan performa BUMN. Berikut daftar wamen yang tercatat merangkap sebagai komisaris BUMN: 
1. Taufik Hidayat - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
2. Ferry Juliantono - Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga 
3. Stella Christie - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi 
4. Giring Ganesha -Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk 
5. Immanuel Ebenezer Gerungan - Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
6. Veronica Tan - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia 
7. Ratu Isyana Bagoes Oka - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) 
8. Fahri Hamzah - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 
9. Ahmad Riza Patria - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) 
10. Sudaryono - Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) 
11. Helvy Yuni Moraza - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 
12. Diana Kusumastuti - Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
13. Donny Ermawan Taufanto - Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero) 
14. Yuliot Tanjung - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 
15. Diaz Hendropriyono - Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) 
16. Dyah Roro Esti Widya Putri - Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero) 
17. Todotua Pasaribu - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
18. Angga Raka Prabowo - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk 
19. Ossy Dermawan - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk 
20. Silmy Karim - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk 
21. Dante Saksono Harbuwono - Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
22. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) 
23. Komjen Pol (Purn) Suntana - Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
24. Suahasil Nazara - Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 
25. Aminuddin Ma’ruf - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 
26. Kartika Wirjoatmodjo - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 
27. Christina Aryani - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk 
28. Juri Ardiantoro - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk 
29. Bambang Eko Suhariyanto - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 
30. Arif Havas Oegroseno - Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.

Dalam catatan media ini, ada lagi Wamen dan jabatan selevel Wamen yang menjadi komisaris yaitu: 
31. Komjen Purwadi Arianto, Wamen PAN RB, Komisaris PLN Icon Plus
32. Arrmanatha Christiawan Nasir, Wamenlu, Komisaris PLN Indonesia Power
33.Muhammad Qodari
Wakil Kepala Staf Kepresidenan 
Komisaris Pertamina Hulu Energi.
(dari berbagai sumber).







Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved