Rombongan Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB), saat
diterima Komisi V DPRD Sumbar, Kamis (10/7/2025). (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Komisi V DPRD Sumbar menerima kunjungan Ikatan
Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB), Kamis (10/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Masjid As Syura,
kompleks kantor DPRD Sumbar itu disambut Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi
Erman. Dia didampingi Anggota Komisi V, Jempol.
Dalam audiensi tersebut, IKSB menyampaikan harapan dan
permohonan dukungan terhadap pembangunan Pesantren El Sunuri yang tengah mereka
kembangkan di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara Perwakilan IKSB, Supriyadi, menyampaikan
bahwa pembangunan pesantren tersebut saat ini telah mencapai progres 20 persen.
Namun, mereka menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam hal perizinan dan
keterbatasan fasilitas pendidikan.
"Oleh karena itu, kami datang menemui Komisi V
DPRD Sumbar sekiranya dapat memberikan dukungan atas kendala yang kami hadapi.
Ini, tentu dianggap penting untuk generasi muda setempat khususnya dan Sumbar
pada umumnya," kata Supriyadi.
Selain itu, IKSB juga memohon dukungan dari DPRD
Sumbar terkait pembangunan sarana olahraga, khususnya lapangan sepak bola di
Nagari Sunua.
"Ya, di Nagari Sunua ada sebuah lapangan
sepakbola yang sering digunakan pemuda setempat, yang mana lahan tersebut milik
seseorang. Status lahan tersebut pinjam pakai oleh pemilik dan belum ada surat
hibahnya. Apakah lahan tersebut memenuhi syarat untuk menerima bantuan
pemerintah," kata Ketua Harian Persatuan Pemuda Sunua (PPS), Muharlis.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi V, Lazuardi
Erman, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar saat ini tengah menggagas Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren.
Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi yang berlaku saat ini,
anggaran dari APBD Provinsi Sumbar belum dapat langsung dialokasikan untuk
pesantren. Karena terkait dengan pesantren itu adalah wewenang pemerintah
pusat, dan syarat untuk mendapat bantuan harus lengkap perizinannya.
“APBD Sumbar memang belum bisa masuk ke pesantren
karena belum ada payung hukumnya. Oleh sebab itu, kami di Komisi V sedang
menyusun Perda tentang Pondok Pesantren. Jika Perda ini sudah disahkan, maka
pemerintah provinsi bisa lebih leluasa dalam membantu pesantren, termasuk untuk
El Sunuri tentunya,” ujar Lazuardi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas semangat warga
IKSB dalam memajukan pendidikan berbasis agama dan memperhatikan kebutuhan
generasi muda melalui pembangunan sarana olahraga.
"Terkait masalah lapangan sepakbola di Nagari
Sunua, sebaiknya warga bersama para wali nagarinya berkumpul lalu mendatangi
pemilik lahan untuk meminta kejelasan lahan tersebut. Dan apabila nanti sudah
jelas statusnya, baru bisa dibantu pembangunannya melalui dana
pemerintah," ucap Lazurdi Erman. (n-r-t)
