Wakil Ketua DPRD
Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama Komisi II, saat kunjungan kerja ke
Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/6/2025). (humasdprdsb)
PASBAR,
ANALISAKINI.ID—Soal
Hak Guna Usaha (HGU) pada sektor pertanian dan perkebunan, kini mendapat
perhatian serius dari DPRD Sumatera Barat. Ini guna memastikan agar HGU
dilakukan secara benar, berkeadilan dan tentu saja harus mampu memberikan dampak
kesejahteraan bagi masyarakat setempat khususnya.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD
Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Komisi II DPRD
Provinsi Sumbar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu
(14/6/2025).
Kunjungan itu dalam rangka peninjauan
langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di
daerah setempat.
Turut hadir
dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, serta para
anggota yakni M. Yasin, Ade Putra, Asril, dan Ali Muda. Rombongan DPRD disambut
jajaran pemerintah kabupaten Pasaman Barat didampingi dinas terkait.
Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo
Budiman menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan tata kelola lahan
berjalan secara adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ya, kami
ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU dilakukan secara
berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal, serta tetap menjamin
keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat,” ujar politisi
Gerindra itu.
Ia menambahkan,
DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga hak dan
harapan petani atas tanah mereka sendiri.
“Artinya, DPRD
hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan
dilindungi. Jangan sampai lahan produktif mereka justru terabaikan dalam
kebijakan jangka panjang,” katanya.
Sementara,
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa
pihaknya akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan pembahasan lebih
lanjut guna mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat tani.
“Yang jelas, kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD
Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak melanggar
hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga kelestarian
lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian,” ujar dia.
Katanya, langkah tersebut
diharapkan dapat mendorong regulasi yang lebih berkeadilan dan pro-petani.
“Kami
akan menindaklanjuti hasil lapangan ini dalam rapat komisi, agar bisa
dirumuskan kebijakan yang memperkuat hak petani dan tetap menjaga keseimbangan
lingkungan,” ungkap Khairuddin.
Ia juga menambahkan bahwa perhatian DPRD terhadap tata kelola lahan di Pasaman Barat merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memastikan bahwa pelaksanaan HGU tidak bertentangan dengan hak-hak masyarakat adat dan tidak merusak ekosistem pertanian yang telah berjalan secara turun-temurun. (n-r-t)