arrow_upward

Tinjau HGU di Pasbar, DPRD Sumbar Ingin Pastikan Tata Kelola Lahan Berkeadilan dan tak Merugikan Petani

Sabtu, 14 Juni 2025 : 18.09

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama Komisi II, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/6/2025). (humasdprdsb)

PASBAR, ANALISAKINI.ID—Soal Hak Guna Usaha (HGU) pada sektor pertanian dan perkebunan, kini mendapat perhatian serius dari DPRD Sumatera Barat. Ini guna memastikan agar HGU dilakukan secara benar, berkeadilan dan tentu saja harus mampu memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat setempat khususnya.


Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Komisi II DPRD Provinsi Sumbar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/6/2025).


Kunjungan itu dalam rangka peninjauan langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di daerah setempat.


Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, serta para anggota yakni M. Yasin, Ade Putra, Asril, dan Ali Muda. Rombongan DPRD disambut jajaran pemerintah kabupaten Pasaman Barat didampingi dinas terkait.


Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan tata kelola lahan berjalan secara adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


“Ya, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU dilakukan secara berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal, serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat,” ujar politisi Gerindra itu.


Ia menambahkan, DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga hak dan harapan petani atas tanah mereka sendiri.


“Artinya, DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai lahan produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang,” katanya.


Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan pembahasan lebih lanjut guna mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat tani.

“Yang jelas, kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian,” ujar dia.


Katanya, langkah tersebut diharapkan dapat mendorong regulasi yang lebih berkeadilan dan pro-petani.


“Kami akan menindaklanjuti hasil lapangan ini dalam rapat komisi, agar bisa dirumuskan kebijakan yang memperkuat hak petani dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” ungkap Khairuddin.

Ia juga menambahkan bahwa perhatian DPRD terhadap tata kelola lahan di Pasaman Barat merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memastikan bahwa pelaksanaan HGU tidak bertentangan dengan hak-hak masyarakat adat dan tidak merusak ekosistem pertanian yang telah berjalan secara turun-temurun. (n-r-t)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved