Tim Ahli DPRD Sumbar, M. Nurnas saat
menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Tanah Datar, Senin (30/06/2025).
(humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Danau Singkarak merupakan salah satu ikon penting di
Sumatera Barat. Tapi sayang, kondisinya kini kian memprihatinkan. Butuh solusi
segera untuk mengatasinya. Salah satunya dengan mengeluarkan endapan sedimen di
dalam danau tersebut.
Hal tersebut terungkap saat diskusikan
Komisi III DPRD Tanah Datar saat kunjungan kerja di DPRD Sumbar di Padang,
Senin (30/6/2025).
Betapa tidak, Wakil Ketua DPRD Tanah
Datar, Kamrita, mengatakan, kondisi Danau Singkarak semakin parah dari hari ke
hari. Hal ini mengakibatkan populasi ikan bilih yang menjadi ciri khas danau
tersebut, semakin berkurang. Bahkan dikhawatirkan ikan tersebut akan
punah.
"Ya, ini berdampak pula pada
pendapatan ekonomi masyarakat. Masyarakat yang sehari hari mencari ikan air
tawar yang tergolong dalam suku cyprinidae di danau itu, semakin sulit, karena
poloulasinya semakin berkurang," papar Kamrita.
Menurutnya, untuk membenahi Danau
Singkarak agar bisa normal kembali, harus membuka saluran air Batang
Ombilin.
"Dengan cara demikian, air danau
mengalir sehingga dapat menghanyutkan limbah anorganik maupun limbah yang
mengendap di dasar danau tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui, Danau Singkarak
terdapat di dua wilayah, yakni Kabupaten Solok dan Tanah Datar. Dan, tak salah
jika wakil rakyat dari Luhak Nan Tuo itu, ikut peduli dengan danau tersebut
karena sebagian besar masyarakatnya juga menggantungkan hidup dari sana.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli DPRD M.
Nurnas yang menerima rombongan, mengatakan, apabila limbah yang ada menumpuk
akan mengendap dan menjadi sedimen, sehingga untuk mengeluarkan sedimentasi
butuh biaya besar.
"Untuk membenahinya sehingga
kondisi danau normal kembali seperti biasa, hal yang lebih efektif dilakukan memang
adalah mengeluarkan sedimen-sedimen itu," paparnya.
Untuk mengeluarkan sedimen di Danau
Singkarak membutuhkan dana yang besar. Hal ini mengingat luasnya danau.
"Makanya, permasalahan ini perlu
dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Apalagi
mengingat Danau Singkarak berada di bawah kewenangan pemerintah pusat,"
ujarnya. (n-r-t)