Paripurna pandangan umum fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Sumbar 2024, Senin (16/6/2025). (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID—DPRD Sumbar telah memulai pembahasan rancangan
peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Saat rapat paripurna DPRD, Senin (16/6/2025) fraksi-fraksi menyampaikan
pandangan umum. Total ada delapan fraksi. Rapat dipimpin Ketua DPRD (Sementara)
Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.
Secara garis besar hampir seluruh fraksi menyoroti
perihal realisasi pendapatan daerah. Ada pula yang menyoroti permasalahan
belanja modal, pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan
masyarakat.
Fraksi Gerindra menilai capaian pendapatan daerah di
tahun 2024 tidaklah memuaskan, karena hanya terealisasi 94,53 persen atau
Rp6,482 triliun saja dari target Rp6,858 triliun.
"Secara persentase, capaian realisasi juga kalah
jauh dibanding tahun 2023 yang berada pada angka 96,72 persen," ujar juru
bicara Fraksi Gerindra, Nurkhalis.
Selain itu, capaian PAD juga juga jauh dari kata
ideal, karena hanya sanggup 88,03 persen atau Rp2,942 triliun dari yang
dianggarkan sebanyak Rp3,342 triliun. Retribusi daerah yang ditargetkan Rp414 miliar,
terealisasi 92,28 persen atau Rp382,3 miliar.
"Dan yang lebih parahnya lagi, pendapatan dari
pajak daerah yang menjadi komponen pendukung PAD, capaiannya hanya 86,81
persen. Mohon dijelaskan penyebabnya," tanya Nurkhalis saat rapat
paripurna tersebut.
Sementara fraksi PPP salah satunya menyoroti
permasalahan urusan kesehatan dengan realisasi sebesar Rp806 miliar atau 94,4
persen dari alokasi dana Rp854 miliar.
"Fraksi PPP berpandangan permasalahan kesehatan
masih perlu penanganan khusus, terutama peningkatan pencegahan penyakit,
deteksi dini penyakit tidak menular melalui Pos Binaan," ujar juru bicara
Fraksi PPP, Nofrizon.
Kemudian fraksi PDIP-PKB diantaranya menyoroti urusan
pendidikan dengan realisasi sebesar Rp2,4 triliun atau 95 persen dari yang
dianggarkan dimana adanya lebih dari Rp100 Miliar dana yang tidak terserap dari
target.
"Kami menilai perlu diberikan formula khusus
terhadap pelaksanaan penyerapan anggarannya karna pendidikan adalah urusan yang
wajib dan vital," ujar juru bicara Fraksi PDIP-PKB, Sri Kumala Dewi.
Fraksi tersebut menilai program yang telah dibangun
dengan anggaran Rp2,4 triliun tersebut tetap saja belum memberikan solusi
signifikan terhadap angka putus sekolah di Sumbar yang masih cukup
tinggi.
Fraksi Golkar salah satunya menyoroti
produktivitas pertanian dimana dalam 20 tahun kebelakang ini tidak ada lagi
melakukan cetak sawah baru. Justru di lain sisi malah terjadi setiap tahunnya
alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan, sekolah, pabrik dan lain-lain.
Selain itu, sawah masyarakat sering diserang hama
ditambah lagi cuaca sekarang ini tidak menentu dan malah banyak sawah
masyarakat yang terdampak bencana, seperti terhadap 65 daerah irigasi
(DI) yang menjadi kewenangan Sumbar, yang sebagian besar mengalami rusak berat
sehingga tidak maksimal dalam mengairi areal sawah masyarakat.
Saalah satunya di daerah DI Ladang Laweh Nagari
Sicincin Kabupaten Padang Pariaman sehingga beralih fungsi dari sawah menjadi
jagung dan kolam masyarakat tidak dapat dialiri air.
Sementara itu, Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin
rapat paripurna tersebut mengatakan pada rapat paripurna sebelumnya, Jumat
(13/6) gubernur telah menyampaikan pada DPRD, rancangan peraturan daerah
(ranperda) tentang PPA Tahun 2024.
"Dari realisasi pendapatan, belanja dan neraca
keuangan terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah belum sesuai dengan
harapan," ujarnya.
Realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD, hanya
sebesar Rp2,9 triliun 88,03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar Rp400
miliar.
Demikian juga dengan realisasi belanja hanya sebesar
Rp6,5 triliun atau 92,97 persen dengan sisa belanja sebesar Rp493 miliar
dan Rp117 miliar.
Ia mengatakan besarnya sisa belanja daerah, bukan
disebabkan karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih disebabkan
tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia anggaran.
Evi Yandri mengatakan, dari pandangan umum yang
disampaikan fraksi-fraksi, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan
penjelasan terhadap PPA Tahun 2024, baik terhadap kinerja pengelolaan
pendapatan maupun pengelolaan belanja daerah, termasuk permasalahan yang
terdapat dalam pengelolaan anggaran tersebut.
"Ini tentu perlu menjadi perhatian pemerintah
daerah dan gubernur perlu juga memberikan jawaban atau tanggapannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta kepada Saudara Gubernur untuk
dapat menyiapkan jawaban untuk disampaikanpada rapat paripurna 17 Juni,"
katanya. (n-r-t)