arrow_upward

Lanjutan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2024, Ini Pandangan Umum Fraksi

Senin, 16 Juni 2025 : 15.06

 

Paripurna pandangan umum fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumbar 2024, Senin (16/6/2025). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID—DPRD Sumbar telah memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Saat rapat paripurna DPRD, Senin (16/6/2025) fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum. Total ada delapan fraksi. Rapat dipimpin Ketua DPRD (Sementara) Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.

Secara garis besar hampir seluruh fraksi menyoroti perihal realisasi pendapatan daerah. Ada pula yang menyoroti permasalahan belanja modal, pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat. 

Fraksi Gerindra menilai capaian pendapatan daerah di tahun 2024 tidaklah memuaskan, karena hanya terealisasi 94,53 persen atau Rp6,482 triliun saja dari target Rp6,858 triliun.

"Secara persentase, capaian realisasi juga kalah jauh dibanding tahun 2023 yang berada pada angka 96,72 persen," ujar juru bicara Fraksi Gerindra, Nurkhalis. 

Selain itu, capaian PAD juga juga jauh dari kata ideal, karena hanya sanggup 88,03 persen atau Rp2,942 triliun dari yang dianggarkan sebanyak Rp3,342 triliun. Retribusi daerah yang ditargetkan Rp414 miliar, terealisasi 92,28 persen atau Rp382,3 miliar. 

"Dan yang lebih parahnya lagi, pendapatan dari pajak daerah yang menjadi komponen pendukung PAD, capaiannya hanya 86,81 persen. Mohon dijelaskan penyebabnya," tanya Nurkhalis saat rapat paripurna tersebut. 

Sementara fraksi PPP salah satunya menyoroti permasalahan urusan kesehatan dengan realisasi sebesar Rp806 miliar atau 94,4 persen dari alokasi dana Rp854 miliar.

"Fraksi PPP berpandangan permasalahan kesehatan masih perlu penanganan khusus, terutama peningkatan pencegahan penyakit, deteksi dini penyakit tidak menular melalui Pos Binaan," ujar juru bicara Fraksi PPP, Nofrizon. 

Kemudian fraksi PDIP-PKB diantaranya menyoroti urusan pendidikan dengan realisasi sebesar Rp2,4 triliun atau 95 persen dari yang dianggarkan dimana adanya lebih dari Rp100 Miliar dana yang tidak terserap dari target. 

"Kami menilai perlu diberikan formula khusus terhadap pelaksanaan penyerapan anggarannya karna pendidikan adalah urusan yang wajib dan vital," ujar juru bicara Fraksi PDIP-PKB, Sri Kumala Dewi. 

Fraksi tersebut menilai program yang telah dibangun dengan anggaran Rp2,4 triliun tersebut tetap saja belum memberikan solusi signifikan terhadap angka putus sekolah di Sumbar yang masih cukup tinggi. 

Fraksi  Golkar salah satunya menyoroti produktivitas pertanian dimana dalam 20 tahun kebelakang ini tidak ada lagi melakukan cetak sawah baru. Justru di lain sisi malah terjadi setiap tahunnya alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan, sekolah, pabrik dan lain-lain. 

Selain itu, sawah masyarakat sering diserang hama ditambah lagi cuaca sekarang ini tidak menentu dan malah banyak sawah masyarakat yang  terdampak bencana, seperti terhadap 65 daerah irigasi (DI) yang menjadi kewenangan Sumbar, yang sebagian besar mengalami rusak berat sehingga tidak maksimal dalam mengairi areal sawah masyarakat. 

Saalah satunya di daerah DI Ladang Laweh Nagari Sicincin Kabupaten Padang Pariaman sehingga beralih fungsi dari sawah menjadi jagung dan kolam masyarakat tidak dapat dialiri air. 

Sementara itu, Evi Yandri Rajo Budiman saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan pada rapat paripurna sebelumnya, Jumat (13/6) gubernur telah menyampaikan pada DPRD, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang PPA Tahun 2024.

"Dari realisasi pendapatan, belanja dan neraca keuangan terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah belum sesuai dengan harapan," ujarnya.

Realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD, hanya sebesar Rp2,9 triliun 88,03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar Rp400 miliar. 

Demikian juga dengan realisasi belanja hanya sebesar Rp6,5 triliun atau 92,97 persen dengan  sisa belanja sebesar Rp493 miliar dan Rp117 miliar. 

Ia mengatakan besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia anggaran. 

Evi Yandri mengatakan, dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan terhadap PPA Tahun 2024, baik terhadap kinerja pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan belanja daerah, termasuk permasalahan yang terdapat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

"Ini tentu perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan gubernur perlu juga  memberikan jawaban atau tanggapannya. Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta kepada Saudara  Gubernur untuk dapat menyiapkan jawaban untuk disampaikanpada rapat paripurna 17 Juni," katanya. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved