Komisi III DPRD Sumbar gelar rapat
bersama mitra kerja, Senin (16/6/2025) di gedung dewan setempat. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID-- Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar
rapat bersama mitra kerja, Senin (16/6/2025) di gedung dewan setempat. Hal ini
guna memastikan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha,
bisa segera dilaksanakan di daerah ini.
Di antaranya, rapat tersebut membahas
tentang hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang ranperda
tersebut yang telah diterima DPRD Sumbar. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi
III, Mockhlasin, dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi III lainnya.
Menurut Mockhlasin, ranperda tersebut
dapat menjadi payung hukum yang menguntungkan untuk Sumbar. Terutama dalam meningkatkan
jumlah investasi yang tentunya berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi.
"Ya, investasi akan memberikan multiplier effect yang sangat baik untuk
suatu daerah. Termasuk juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,"
katanya.
Selain itu, semakin banyak investasi
yang masuk ke Sumbar maka permasalahan pengangguran pun akan bisa diatasi
dengan banyaknya terbuka peluang kerja baru.
"Makanyam payung hukum daerah ini kita
harapkan bisa membentuk iklim investasi yang sehat, terutama memudahkan
perizinan untuk berusaha," sebut Mockhlasin.
Dia mengatakan, selama ini masih
terdapat beberapa kendala permasalahan terkait membuka usaha dan berinvestasi
di Sumbar. Diantaranya seperti birokrasi yang berbelit hingga adanya pungutan
liar (pungli) dalam pengurusan perizinan.
"Kita berharap Ranperda ini
nantinya akan menjadi solusi untuk kendala tersebut. Terutama memberikan
kepastian hukum dalam perizinan sehingga investor tertarik berinvestasi di Sumatera
Barat," tuturnya.
Untuk diketahui, Ranperda tentang Penyelenggaraan
Kemudahan Berusaha tersebut merupakan ranperda yang masuk dalam program
pembentukan perda (Propemperda) Tahun 2024.
Ranperda ini disusun dengan tujuan
menciptakan iklim usaha yang kondusif dan lancarnya pengurusan perizinan
investasi dan memberikan kepastian hukum dalam berusaha.
"Betapa tidak, jika hal-hal
tersebut tercapai maka investor akan tertarik berinvestasi di Sumbar. Dan Sumbar
ke depan memang membutuhkan investasi untuk mendorong kemajuan daerah," beber
Mockhlasin. (n-r-t)