arrow_upward

Banggar DPRD Terus Optimalkan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 : 15.28

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Senin (30/06/2025) saat memimpin rapat Banggar terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di gedung wakil rakyat setempat. (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mengoptimalkan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024. 

Akan halnya, Senin (30/06/2025), badan anggaran (Banggar) DPRD melaksanakan rapat kerja penyampaian laporan komisi-komisi terkait pembahasan ranperda tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman di Ruang Khusus 1 gedung DPRD setempat. 

Terkait ranperda PPA Tahun 2024 ini, Evi Yandri pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa realisasi pendapatan, belanja dan neraca keuangan terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah belum sesuai dengan harapan.

“Ya, realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD, hanya sebesar Rp2,9 triliun 88,03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar Rp400 miliar,” sebutnya. 

Begitu juga dengan realisasi belanja hanya sebesar Rp6,5 triliun atau 92,97 persen dengan  sisa belanja sebesar Rp493 miliar dan Rp117 miliar. 

Menurut Wakil Ketua Evi, besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia anggaran. 

"Disamping itu, yang perlu dicermati bersama, terdapat hutang pemerintah daerah yang harus diselesaikan sebesar lebih kurang Rp510 miliar. Termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah pada kabupaten/kota," paparnya. 

Sementara, terkait dengan Silpa dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp117 miliar juga belum sesuai dengan yang direncanakan untuk menutup defisit dari APBD Tahun 2025 yaitu sebesar Rp194 miliar. Dari silpa tersebut juga tidak semuanya bisa digunakan, karena sebagian besar merupakan SILPA BLUD, BOS, DAK dan pembayaran kepada pihak ketiga yang belum direalisasikan pada tahun 2024.

"Makanya, melihat kondisi PPA Tahun 2024 tersebut, tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. Oleh sebab itu, DPRD dan pemerintah daerah perlu arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi tersebut," urai Wakil Ketua Evi Yandri. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved