Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman,
Senin (30/06/2025) saat memimpin rapat Banggar terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di gedung wakil rakyat
setempat. (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mengoptimalkan
pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun
2024.
Akan halnya, Senin (30/06/2025), badan anggaran
(Banggar) DPRD melaksanakan rapat kerja penyampaian laporan komisi-komisi
terkait pembahasan ranperda tersebut. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar,
Evi Yandri Rajo Budiman di Ruang Khusus 1 gedung DPRD setempat.
Terkait ranperda PPA Tahun 2024 ini, Evi Yandri pada
kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa realisasi pendapatan, belanja dan neraca
keuangan terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah belum sesuai dengan harapan.
“Ya, realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD,
hanya sebesar Rp2,9 triliun 88,03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar
Rp400 miliar,” sebutnya.
Begitu juga dengan realisasi belanja hanya sebesar
Rp6,5 triliun atau 92,97 persen dengan sisa belanja sebesar Rp493 miliar
dan Rp117 miliar.
Menurut Wakil Ketua Evi, besarnya sisa belanja daerah,
bukan disebabkan karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih
disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia
anggaran.
"Disamping itu, yang perlu dicermati bersama,
terdapat hutang pemerintah daerah yang harus diselesaikan sebesar lebih kurang
Rp510 miliar. Termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah pada
kabupaten/kota," paparnya.
Sementara, terkait dengan Silpa dari APBD Tahun 2024
sebesar Rp117 miliar juga belum sesuai dengan yang direncanakan untuk
menutup defisit dari APBD Tahun 2025 yaitu sebesar Rp194 miliar. Dari silpa
tersebut juga tidak semuanya bisa digunakan, karena sebagian besar merupakan
SILPA BLUD, BOS, DAK dan pembayaran kepada pihak ketiga yang belum direalisasikan
pada tahun 2024.
"Makanya, melihat kondisi PPA Tahun 2024
tersebut, tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan dan penyusunan
Perubahan APBD Tahun 2025. Oleh sebab itu, DPRD dan pemerintah daerah perlu
arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi tersebut," urai Wakil Ketua Evi
Yandri. (n-r-t)