Rombongan
Banggar DPRD Kabupaten Tanah Datar, saat berdiskusi di DPRD Sumatera Barat, Senin
(16/6/2025), terkait pertanggungjawaban APBD 2024.
(humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Kabupaten Tanah Datar, melakukan kunjungan konsultatif ke DPRD Provinsi
Sumatera Barat, Senin (16/6/2025).
Rombongan yang diterima Anggota
DPRD Sumbar Daswanto, bertempat di Ruang
Badan Musyawarah (Bamus) itu, membahas seputar Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat
tersebut, kedua pihak menjalin sinergi dalam membahas mekanisme penyusunan,
evaluasi, dan pelaporan keuangan daerah. Pertemuan ini menjadi momen penting
dalam memperkuat hubungan antar lembaga legislatif daerah dalam konteks pengelolaan
keuangan yang akuntabel dan transparan.
Daswanto menegaskan pentingnya kolaborasi
lintas daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Ya, dialog aktif yang kita lakukan ini
merupakan wujud dari semangat bersama membangun tata kelola pemerintahan yang
lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Daswanto menambahkan bahwa pertukaran
pengalaman antar DPRD dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih responsif
terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kunjungan konsultatif seperti
ini sangat strategis untuk memperkaya wawasan serta meningkatkan efisiensi
pengawasan anggaran daerah.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Tanah
Datar menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi dan pengalaman yang
dibagikan DPRD Sumbar. Mereka juga memberikan sejumlah pertanyaan dan masukan
konstruktif terkait penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
“Ya, pertukaran gagasan ini diharapkan
dapat memperkuat proses legislasi dan pengawasan anggaran di masing-masing
daerah, serta mendorong pembangunan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi
pada kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Yang jelas, kegiatan ini mencerminkan
komitmen bersama DPRD kabupaten dan provinsi dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan daerah yang baik, khususnya dalam pengelolaan APBD secara profesional
dan akuntabel. (n-r-t)

