Padang,Analisakini.id- Wali Kota Padang, Fadly Amran, angkat bicara terkait ketidakbecusan pelayanan di RSUD dr. Rasidin, Kota Padang yang mengakibatkan seorang pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bernama Desi Erianti akhirnya meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pelayanan medis pada Sabtu (31/5/25) dini hari.
Selaku Walikota Padang, Fadly Amran telah melayat ke rumah duka Desi Erianti. Kepada ahli waris, dia juga menyampaikan duka mendalam atas kejadian yang menimpa Desi dan berjanji akan segera menindaklanjuti dugaan kelalaian tersebut.
“Pasien datang tengah malam, itu kan mereka menilai dirinya darurat atau emergency,” ujar Fadly Amran di rumah duka Desi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang tidak akan membiarkan adanya pelanggaran dalam pelayanan publik, terutama yang menyangkut nyawa manusia.
“Pasien yang datang ke rumah sakit harus mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan standar operasional. Kami tidak ingin ada lagi kejadian seperti ini di masa depan.” tegasnya.
Menurut Fadly Amran, Pemerintah Kota Padang akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan penolakan pelayanan medis terhadap almarhumah.
“Kami akan mengirimkan tim dari Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan ke RSUD dr. Rasidin,” ujarnya.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas bagaimana prosedur pelayanan yang diterapkan saat kejadian berlangsung. “Kami perlu mengetahui secara objektif seperti apa prosedur pelayanan saat itu dan apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas. “Kalau memang ada pelanggaran, kami akan melakukan penindakan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal pelayanan publik, apalagi yang menyangkut nyawa manusia.” tegasnya.
Fadly juga mengingatkan bahwa pelayanan publik harus selalu menjadi prioritas utama bagi pemerintah. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya untuk memastikan bahwa mereka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan pernyataan yang tegas dan jelas, Fadly Amran menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Padang. Masyarakat Kota Padang berharap bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Padang dapat membawa perubahan positif bagi pelayanan kesehatan di kota Padang. (rl)