Komisi I DPRD Sumbar saat melakukan kunjungan kerja ke lahan yang
direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area Kelok Sembilan, Sabtu (24/5/2025).
(humasdprdsb)
LIMAPULUH KOTA,
ANALISAKINI.ID—Sejak lama digagas, tapi tak jadi-jadi juga. Itulah rencana pembangunan
rest area di kawasan Kelok Sembilan, yang kini kembali mencuat. Adalah Komisi I
DPRD Sumbar yang mendorong pemprov agar menghidupkan kembali agenda tersebut sebagai
bagian dari penataan kawasan wisata sekaligus upaya peningkatan ekonomi
masyarakat lokal.
Ya, dorongan itu muncul saat Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja
ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area tersebut, Sabtu
(24/5/2025). Seperti diketahui, lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan
Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Irsyad Syafar, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, yang juga berasal dari daerah
pemilihan (Dapil) Payakumbuh–Limapuluh Kota, mengungkapkan bahwa pembangunan
rest area itu memang sempat direncanakan, namun tertunda akibat refocusing
anggaran pada masa pandemi.
“Padahal, lahan sudah tersedia dan menjadi aset provinsi. Hanya saja,
karena refocusing anggaran waktu itu, pembangunan rest area ini belum bisa
dilanjutkan. Sekarang saat yang tepat untuk menghidupkan kembali rencana itu,”
ujar Irsyad.
Menurutnya, keberadaan rest area akan menjadi solusi bagi para pedagang
yang selama ini berjualan di bahu jalan Kelok Sembilan. Relokasi ke tempat yang
lebih representatif diyakini akan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan
keselamatan lalu lintas, sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi
masyarakat sekitar.
“Artinya, jika rest area ini dibangun, tentu akan memberi ruang usaha yang
lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini juga akan berdampak pada peningkatan
pendapatan nagari dan masyarakat di sekitarnya,” jelas Irsyad.
Komisi I DPRD Sumbar, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan pemerintah
daerah hingga ke tingkat nagari untuk menyegerakan kembali rencana pembangunan
tersebut. Ia berharap pembangunan rest area Kelok Sembilan masuk dalam
prioritas pembangunan provinsi di masa mendatang.
“Intinya, kami akan dorong dan kawal rencana ini agar bisa segera
diwujudkan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagian dari upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, mengatakan bahwa
pihaknya telah meninjau langsung potensi lahan yang direncanakan sebagai lokasi
rest area Kelok Sembilan. Ia mengungkapkan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan
Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED)
untuk pembangunan tersebut.