arrow_upward

Komisi I DPRD Sumbar Minta Pemprov Realisasikan Pembangunan Rest Area Kelok Sembilan

Sabtu, 24 Mei 2025 : 18.50

 

Komisi I DPRD Sumbar saat melakukan kunjungan kerja ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area Kelok Sembilan, Sabtu (24/5/2025). (humasdprdsb)

LIMAPULUH KOTA, ANALISAKINI.ID—Sejak lama digagas, tapi tak jadi-jadi juga. Itulah rencana pembangunan rest area di kawasan Kelok Sembilan, yang kini kembali mencuat. Adalah Komisi I DPRD Sumbar yang mendorong pemprov agar  menghidupkan kembali agenda tersebut sebagai bagian dari penataan kawasan wisata sekaligus upaya peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Ya, dorongan itu muncul saat Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area tersebut, Sabtu (24/5/2025). Seperti diketahui, lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Irsyad Syafar, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, yang juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Payakumbuh–Limapuluh Kota, mengungkapkan bahwa pembangunan rest area itu memang sempat direncanakan, namun tertunda akibat refocusing anggaran pada masa pandemi.

“Padahal, lahan sudah tersedia dan menjadi aset provinsi. Hanya saja, karena refocusing anggaran waktu itu, pembangunan rest area ini belum bisa dilanjutkan. Sekarang saat yang tepat untuk menghidupkan kembali rencana itu,” ujar Irsyad.

Menurutnya, keberadaan rest area akan menjadi solusi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan Kelok Sembilan. Relokasi ke tempat yang lebih representatif diyakini akan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan keselamatan lalu lintas, sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

“Artinya, jika rest area ini dibangun, tentu akan memberi ruang usaha yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Ini juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan nagari dan masyarakat di sekitarnya,” jelas Irsyad.

Komisi I DPRD Sumbar, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat nagari untuk menyegerakan kembali rencana pembangunan tersebut. Ia berharap pembangunan rest area Kelok Sembilan masuk dalam prioritas pembangunan provinsi di masa mendatang.

“Intinya, kami akan dorong dan kawal rencana ini agar bisa segera diwujudkan. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Aida, mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung potensi lahan yang direncanakan sebagai lokasi rest area Kelok Sembilan. Ia mengungkapkan, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tersebut.

“DED sudah disiapkan oleh dinas terkait, dan dari hasil tinjauan kami, lahannya sangat potensial. Semoga pembangunan rest area ini bisa segera direalisasikan agar tidak ada lagi kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan Kelok Sembilan,” sebutnya. (n-r-t)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved