arrow_upward

Panglima TNI dan KSAD Ungkap Posisi Seskab Letkol Teddy di Bawah Setmilpres

Kamis, 13 Maret 2025 : 15.33
Jenderal Agus Subiyanto (kiri). (Dwi Rahmawati/detikcom).

Jakarta, Analisakini.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut posisi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Kedudukan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024.

"Ya, di Sesmil (Sekretariat militer), Sesmil kan dijabat oleh militer aktif. Makanya tadi saya bilang, jadi setiap kementerian dia punya undang-undang sendiri yang menyatakan jabatan tertentu dijabat oleh militer aktif, gitu ya," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Agus mengatakan jabatan Seskab setara dengan eselon II. Hal ini, menurutnya, menjadi dasar pengangkatan jabatan Teddy menjadi letkol menggunakan surat perintah.

"Ini jabatan Seskab itu kan eselon II, eselon II itu bisa dijabat oleh maksimal bintang 1," kata dia.

Hal serupa disampaikan oleh KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Maruli menyinggung Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 soal Seskab di bawah Setmilpres.

"Kalau berdasarkan dari jubir presiden kemarin itu kan, ada penyampaiannya bahwa ada perpres bahwa Seskab di bawah Setmilpres. Setmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang dua, tidak ada yang pensiun, dari sejak zaman aturannya ada," kata Maruli.

Maruli menegaskan Letkol Teddy tak harus mundur dari jabatannya sebagai Seskab. Maruli mengatakan Letkol Teddy di bawah Setmilpres.

"Seharusnya di situ, kalau berdasarkan itu, tidak (mundur). Nggak (melanggar) kan di Setmilpres kan sudah ada tentara memang. Setmilpres kan tentara," imbuhnya. (sumber : detik.com).


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved