arrow_upward

Warga Padang Meninggal Dunia Masih Dapat Santunan Rp1 Juta

Selasa, 04 Februari 2025 : 16.34
Padang, Analisakini.id-
Sudah 10 tahun lebih Pemko Padang memberikan santunan kematian kepada warga kota meninggal dunia.
Santunan yang diberikan sebesar Rp1 juta per warga yang meninggal dunia.
Kabag Kesra Kota Padang, Jasman di Padang, Selasa (4/2) mengatakan, santunan kematian itu untuk seluruh warga Kota yang ber-KTP Kota Padang dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
Disebutkannya, pada 2024 lalu ada 54 orang yang telah menerima santunan kematian tersebut. 
"Uang santunan kematian itu untuk membantu pihak keluarga dalam membiayai penyelenggaraan jenazah hingga pemakaman,"kata Jasman.
Lebih jauh disebutkan, bagi warga kota yang meninggal dunia, pihak keluarga bisa mengurus uang santunan kematian tersebut dengan membawa surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan dan disampaikan ke Bagian Kesra Kota Padang.
Lalu, bagian Kesra Kota Padang segera menindaklanjutinya diteruskan untuk pembayaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Padang.
Dikatakannya, kendati bantuan santunan kematian itu nominal tak banyak namun setidaknya cukup membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam penyelenggaraan jenazah.
"Pemko Padang membantu warganya tentu sesuai dengan anggaran yang tersedia. Bila Pemko Padang memiliki APBD yang cukup tentu bisa saja ditambah besaran santunan kematian tersebut," imbuh Jasman.
Pada tempat terpisah, salah seorang warga kota, Hapison mengatakan, belum lama ini saudaranya meninggal dunia dan sudah mendapatkan santunan kematian tersebut sebesar Rp1 juta.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Pemko Padang yang telah membantu meringankan beban warganya yang mendapatkan musibah," ujarnya.(sw)





Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved