arrow_upward

Ratusan THL dan Honorer Datangi DPRD Pasbar, Ini Tuntutan Mereka

Kamis, 30 Januari 2025 : 19.00

 

Ratusan THL dan honorer saat beraudiensi yang berlangsung cukup alot di Gedung DPRD Pasbar, Kamis (30/1/2025). (arafat)

PASBAR, ANALISAKINI.ID--Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer kategori R2 dan R3 yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, mendatangi kantor DPRD Pasaman Barat, Kamis (30/1/2025). Mereka berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat.

Pantauan Singgalang, kemarin, rombongan THL mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB. Sebanyak 156 orang dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang tersebar di Pasbar, hadir untuk mengadukan nasib mereka.

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua I Supriyono, Wakil Ketua II Insan Sabri, serta anggota Komisi II, Nefri Nawawi, Marwazi, dan Yondrizal. Kepala BKPSDM Pasbar, Agusli, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Para tenaga honorer mempertanyakan mengapa mereka tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), padahal mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun. Beberapa di antara mereka bahkan sudah bekerja selama dua, lima, hingga sembilan tahun.

Efriweldi, seorang tenaga kesehatan dari Puskesmas Sungai Aur, mengungkapkan kekecewaannya. Ia dan rekan-rekannya tidak terdata di BKN, sehingga mereka harus mengikuti seleksi CPNS 2024. Namun, akibat keputusan tersebut, mereka kini terancam tidak bisa melanjutkan pekerjaan.

“Kami tidak mau dirumahkan hanya karena alasan kami mengikuti CPNS 2024. Mengapa ada perbedaan perlakuan antara yang terdata dan tidak terdata di BKN. Kami hanya ingin kejelasan,” ujar Efriweldi.

Para tenaga kesehatan ini semakin khawatir karena berdasarkan surat edaran dari Pemda, sebanyak 156 THL akan diberhentikan pada 10 Februari 2025. Mereka berharap bisa tetap bekerja, meskipun sebagai tenaga sukarela, dan meminta agar data mereka segera dimasukkan ke dalam sistem BKN.

Pada pukul 13.00 WIB, giliran tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang datang ke gedung DPRD. Mereka juga meminta kepastian status mereka.

Honorer R3 adalah mereka yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK di berbagai sektor, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis. Sebagian dari mereka saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu dan berharap bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Menurut mereka, ada peluang untuk pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang memiliki kinerja baik dan telah lama mengabdi.

Hingga pukul 16.00 WIB, audiensi di DPRD masih berlangsung. Salah seorang anggota Komisi II DPRD Pasbar, Nefri Nawawi, menyatakan pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

“Kita akan bahas secara internal agar bisa menemukan solusi terbaik. Kami berharap aspirasi yang disampaikan para tenaga honorer ini dapat diperjuangkan,” ujar Nefri.

Dengan belum adanya keputusan konkret, para honorer masih menanti kepastian nasib mereka. Mereka berharap DPRD dan pemerintah daerah bisa memberikan kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. (arafat)

 

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved