arrow_upward

PASCA DIPINDAHKAN KE GEDUNG PASAR RAYA FASE VII ; Satpol PP Padang Intens Awasi PKL yang Masih Gunakan Fasum untuk Berjualan

Rabu, 15 Januari 2025 : 17.48
Sejumlah personel Satpol PP Padang intens mengawasi PKL yang masih berjualan menggunakan badan jalan dan fasum pasca dipindahkan ke gedung pasar raya fase VII. (humas)

Padang, Analisakini.id-Personel Satpol PP Padang dan Dinas Perdagangan (Disdag)intens melakukan pengawasan, pasca dipindahkannya pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Badan jalan di Pasar Raya Barat Ke Gedung Pasar Raya Fase VII.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, semenjak dipindahkan ke  gedung fase VII, Satpol PP terus back up Dinas Perdagangan dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang masih menggunakan badan jalan dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan, Senin, (13/1).

"Selain menempatkan Satpol PP BKO di Dinas Perdagangan, kita juga back up penuh dengan dikerahkannya personel yang berada di Mako untuk melakukan pengawasan," ungkap Chandra.

Chandra menambahkan pengawasan yang dilakukan terhadap PKL yang masih melanggar tersebut, guna menciptakan kenyamanan terhadap pengguna Pasar.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dalam upaya menciptakan pasar yang tertib, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Padang,"tambah Chandra.

Chandra berharap agar para pedagang mengindahkan imbauan petugas agar berjualan di tempat yang telah disediakan.

"Kita sangat berharap kepada pedagang yang masih saja melanggar agar mematuhi aturan yang ada, guna menjadikan Pasar Raya Padang yang aman, tertib dan nyaman untuk dikunjungi," harap Chandra. (do)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved