Wakil
Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria saat bersama Bamus DPRD Jambi yang berkunjung ke
Padang, Jumat (31/01/2025).
(humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Wakil Ketua DPRD
Sumbar, Nanda Satria menerima kunjungan studi banding Badan Musyawarah (Bamus)
DPRD Jambi, Jumat (31/1/2025) di gedung DPRD setempat. Dalam pertemuan tersebut,
DPRD Sumbar dan DPRD Jambi saling berbagi informasi tentang optimalisasi peran
Bamus pada lembaga DPRD.
Mereka
diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Kasubag Humas,
Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD, Dahrul Idris.
Perwakilan
Bamus DPRD Jambi, Akmaludin, mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Sumbar
bertujuan untuk mencari tahu bagaimana cara DPRD Sumbar mengoptimalkan peran
Bamus dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi kedewanan.
"Ya,
terutama bagaimana caranya mengoptimalkan peran Bamus dalam meningkatkan
kinerja perencanaan, sinkronisasi pelaksanaan, serta evaluasi program
kerja," ujar Akmaludin.
Seperti
biasa, lanjutnya, Bamus dalam tupoksi utamanya tentu menyusun jadwal agenda
dewan. Hal ini sangat penting untuk benar-benar diperhatikan agar semua
kebutuhan waktu untuk kerja dewan terpenuhi. Baik itu kerja masing-masing
komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. “Tapi ke depan, bagaimana
tupoksi Bamus itu benar-benar produktif dan optimal, inilah yang kita
harapkan,” ujarnya.
Ia
juga mengatakan pentingnya untuk menyusun penjadwalan agenda yang terdampak
perubahan dari peraturan presiden
(Perpres) 53 ke Perpres 33.
Ditambahkan
Anggota Bamus DPRD Jambi, Arwiyanto, yang menanyakan perihal teknik pembahasan di Bamus DPRD Sumbar dalam
menentukan cara keberangkatan untuk perjalanan dinas. Termasuk pula tentang
teknis penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir).
Wakil
Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria dalam diskusi tersebut mengatakan DPRD Sumbar
selalu sangat menyambut baik kunjungan kerja dari berbagai lembaga legislatif daerah
lain. Momen pertemuan dengan sesama lembaga legislatif, kata Nanda akan
menambah informasi untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi
masing-masing. Ia juga berharap ilmu yang diperoleh bisa diaplikasikan di
lembaga DPRD untuk mengoptimalkan kinerja.
Kunjungan
ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Jambi dan DPRD
Sumbar dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Terkait
penjadwalan agenda kedewanan, Nanda mengatakan Bamus DPRD Sumbar menyusunnya
melalui rapat Bamus. Sebagai contoh, agenda kegiatan untuk bulan Februari dan
Maret sudah ditentukan sebulan sebelumnya.
"Namun
tetap ada kebiasaan untuk menjaga
fleksibilitas dalam penjadwalan,” ungkapnya.
Menurutnya,
saat ini DPRD Sumbar kembali mengikuti Perpres 33. Ia mengatakan sangat penting
untuk melakukan penyesuaian terkait peraturan yang ada.
Namun
Nanda menilai Perpres 33 tidak relevan dengan kondisi saat ini dan penting
untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali.
"Menjaga
komunikasi yang baik dalam setiap kegiatan yang dilakukan menjadi kunci untuk
mencapai kesuksesan dalam kolaborasi antar anggota DPRD," ujar Nanda. (n-r)