arrow_upward

Komisi II DPRD Sumbar Rapat Evaluasi dengan Mitra OPD

Jumat, 10 Januari 2025 : 17.16

 

Komisi II DPRD Sumbar saat rapat dengan mitra kerja di gedung dewan setempat. (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Komisi II DPRD Sumbar menggelar rapat evaluasi kegiatan Tahun 2024 dan persiapan pelaksanaan kegiatan 2025 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) baru-baru ini. Dari evaluasi pelaksanaan kegiatan, Komisi II menilai serapan anggaran sebagian besar OPD cukup bagus. 

Komisi II berharap target-target kinerja dalam upaya pembangunan daerah tahun 2025 dapat tercapai dengan maksimal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Ilson Chong saat diwawancarai, Jumat (10/1/2025) mengatakan, secara keseluruhan saat rapat tersebut OPD melaporkan tentang keterbatasan anggaran untuk menjalankan program kegiatan pada 2025. Hal ini dikarenakan APBD 2025 memang mengalami penurunan. 

Terkait keterbatasan anggaran, Ilson menjelaskan, Komisi II DPRD Sumbar pernah meninjau pabrik es yang dikelola Dinas Kelautan dan Peri kanan di Tiku, Agam. Karena sudah tidak layak maka akan dikerjasamakan dengan pihak swasta. Untuk operasional pabrik tersebut membutuhkan biaya Rp1,7 miliar lebih.

"Ya, jika dana operasional awal terpenuhi maka bisa menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah)  Rp1,2 miliar per tahun. Dikerjasamakannya pabrik tersebut dengan kondisi sekarang, juga untuk memenuhi capaian target pendapatan," katanya.

Dia mengatakan, tidak mudah untuk mendapatkan PAD di Sumbar karena minimnya jumlah  perusahaan besar di provinsi ini. 

Dia mengatakan, OPD-OPD telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan PAD, namun keterbatasan keuangan daerah menjadi kendala. "Kita mendorong kinerja OPD, ditengah keterbatasan program kegiatan 2024 tetap berjalan maksimal," katanya.

Ilson menambahkan, Komisi II DPRD Sumbar terus berkomitmen untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan maksimal, pada rapat evaluasi kegiatan dan persiapan pelaksanaan kegiatan 2025, dilakukan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar.

"OPD mitra kerja hanya delapan, pelaksanaan jadwal tetap dilakukan selama dua hari sesuai jadwal Bamus," katanya.

Dia menyebut, OPD mitra kerja Komisi II DPRD Sumbar sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat, mestinya TAPD lebih memperhatikan untuk optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan untuk masyarakat luas. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved