Jakarta, Analisakini.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Farid Ahmad. Tercatat, Raffi Ahmad memiliki kekayaan Rp1 triliun.
Jumlah tersebut ia laporkan pada 27 Desember 2024 selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Harta Raffi terdiri dari 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Puluhan bidang tanah dan bangunan itu nilainya Rp737.156.974.400.
Harta selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 23 motor dan mobil yang nilainya mencapai Rp55.144.500.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, dan harta lainnya Rp5.301.909.385.
Dalam LHKPN, Raffi Ahmad mencantumkan dirinya mempunyai hutang Rp136.055.312.674. Dengan demikian, kekayaan Raffi di angka Rp1.033.996.390.568. (okezone.com)