Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil
Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, menerima surat pengusulan dan pengangkatan
gubernur-wakil gubernur dari KPU Sumbar, Jumat (10/1/2025) di gedung wakil
rakyat setempat. (humasdprd)
PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Sumatera Barat telah menerima surat pengusulan
dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih. Surat tersebut
diserahkan KPU pada Ketua DPRD Muhidi, Jumat (10/1/2025) di gedung DPRD setempat,
disaksikan Bawaslu.
Surat pengusulan dan pengangkatan
bernomor 13/PL.02.7.SD/13/2025 itu diserahkan Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen
didampingi Kordiv Tehnis Ori Sativa Sa’ban. Sementara saat menerima surat
tersebut Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Kabag Hukum
dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Zardi Syahrir.
Untuk diketahui, KPU Sumbar telah
melaksanakan rapat pleno penetapan calon terpilih, Kamis (9/1/2025) lalu.
Sesuai aturan berlaku, KPU harus menyerahkan hasil penetapan dan usulan pada
DPRD sehari setelah pleno penetapan untuk dilanjutkan prosesnya oleh DPRD.
"Sesuai aturan berlaku, kami wajib
menyerahkan hasil keputusan pleno pada DPRD. Makanya kami serahkan, dan
alhamdulillah diterima langsung oleh ketua dan wakil ketua," tutur Ketua
KPU Surya Efitrimen.
Pasca menerima surat tersebut, Ketua
DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, pihaknya secara kelembagaan akan segera
menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.
Muhidi juga menegaskan, semua proses
harus dilakukan dengan cermat. Jangan ada keterlambatan pelantikan, sehingga
jalannya roda pemerintahan tetap berjalan baik untuk kepentingan masyarakat
Sumbar.
Ia juga meminta agar semua komponen
masyarakat kembali bergandengan tangan dan mendukung program pemerintah.
"Mari kembali kita bergandengan
tangan dan menghilangkan persaingan selama proses pilkada. Mari bersama-sama
mendukung gubernur terpilih dalam menjalankan program, yang nantinya akan
dirasakan semua komponen, sehingga Sumbar bisa maju dan berkembang
lebih cepat," tutur Muhidi. (401)