arrow_upward

DI KAWASAN PERMINDO, Belasan Kursi dan Meja PKL Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 30 Januari 2025 : 18.36

 

Sejumlah personel Satpol PP amankan kursi, meja dan gerobak yang ditinggalkan PKL di kawasan Permindo. (humas).

                


Padang, Analisakini.id-Meninggalkan barang dagangannya, belasan kursi, meja, tanda dan etalase milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo ditertibkan Satpol PP Padang, Kamis (31/1) pagi.

Awalnya, penertiban yang dipimpin oleh Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi melaksanakan patroli rutin setiap hari. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Pasar Raya  yang aman, nyaman, dan tertib bagi pedagang maupun masyarakat pengunjung.

Tentu yang dilakukan PKL tersebut berdampak kepada gangguan trantibum, sesuai dengan Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Penertiban tetap dengan tindakan yang humanis, bagi PKL yang meninggalkan lapaknya habis berjualan kita amankan ke Mako dan bagi PKL yang tidak mengindahkan himbauan dan bepura-pura tidak mendengar, lapaknya kita tertibkan,"tutur Eka Putra Irwandi.

Selain itu, pedagang yang lapaknya dibawa Petugas Penegak Perda Pemko Padang tersebut, diharapkan menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut.

"PKL yang lapaknya kita bawa, akan kita berikan edukasi terkait tempat berjualannya dan kita tidak ingin nanti terjadi gangguan trantibum di sana,"tambah Eka.

Selain itu, sesuai arahan Kasatpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin ketempat-tempat yang sudah ditertibkan, dengan harapan, trotoar yang sudah bagus disana kembali bisa digunakan oleh masyarakat untuk berjalan kaki dan tidak lagi timbul kemacetan akibat pedagang. (dr)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved