Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Kabag
Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Zardi Syahrir dan lainnya
saat bersama komisioner KPID Sumbar, usai pertemuan di gedung wakil rakyat
setempat, Rabu (13/11/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID— Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, sebagai
lembaga pengawas penyiaran, harus memiliki komitmen untuk memastikan tayangan
yang disiarkan mengandung nilai-nilai edukatif dan mencerdaskan. KPID juga
diminta terus berkontribusi dalam pembangunan daerah di bidang penyiaran.
Kontribusi ini diharapkan memberikan dampak positif pada perekonomian
masyarakat, khususnya dalam mendukung kemajuan UMKM.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat,
Muhidi, mengatakan hal itu saat pertemuan bersama sejumlah komisioner dari KPID
Sumbar, Rabu (13/11/2024) di gedung wakil rakyat setempat. Ketua didampingi Kabag
Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Zardi Syahrir dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Ketua Muhidi juga
menyatakan dukungannya terhadap program-program KPID Sumbar, termasuk rencana
menjadi tuan rumah peringatan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) ke-92 dan
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI.
Yang jelas, sebut Muhidi, kehadiran KPID
harus berdampak positif pada perkembangan kehidupan masyarakat yang semakin
dinamis. “Terlebih, tantangan ke depan tidak mudah. Persoalan sosial, seperti
peredaran narkoba dan tawuran, masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak,”
ujarnya.
Makanya, Muhidi juga berharap adanya
sinergi yang kuat antara DPRD dan KPID Sumbar, tidak hanya terkait anggaran,
tetapi juga dalam pembahasan isu-isu strategis, terutama yang berkaitan dengan
peningkatan sumber daya manusia (SDM) generasi muda. Menurutnya, salah satu
prioritas DPRD adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Akan halnya dalam jangka pendek dan panjang,
program peningkatan keterampilan SDM pelaku UMKM sangat diperlukan, dan
kolaborasi dengan lembaga penyiaran seperti radio dan televisi menjadi penting
untuk mempromosikan produk-produk lokal. “Hal ini sebaiknya dituangkan dalam
rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas oleh KPID Sumbar dan
Komisi I, yaitu Ranperda Penyiaran,” tambah Muhidi.
Ia menegaskan akan mendukung
program-program KPID Sumbar untuk optimalisasi pembangunan daerah. Anggaran
untuk agenda berskala nasional ini akan dikoordinasikan dengan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara itu, Ketua KPID Sumbar, Robert
Cenedy, menyatakan kesiapan Sumbar untuk menjadi tuan rumah Hari Penyiaran
Nasional ke-92 dan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia pada tahun 2025. Namun,
saat ini kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar masih belum terpenuhi untuk
menyukseskan acara berskala nasional tersebut.
“Kami berharap bisa menemukan solusi untuk
memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, karena acara ini berpotensi membawa
perputaran uang yang signifikan dan berdampak positif bagi kesejahteraan
masyarakat,” ujarnya.
Robert juga menambahkan bahwa KPID siap
berkolaborasi dengan DPRD Sumbar untuk memajukan UMKM. Konten-konten promosi
produk masyarakat akan ditampilkan melalui lembaga penyiaran agar mampu
mendongkrak penjualan dan bersaing di pasaran. (n-r)