Pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Sumbar dipandu Ketua
Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin, Rabu (9/10/2024) di gedung DPRD setempat.
(humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Setelah lebih dari sebulan anggota DPRD Sumbar periode baru 2024-2029
dikukuhkan yakni pada 28 Agustus lalu, akhirnya lembaga tersebut memiliki
pimpinan defenitif.
Muhidi dari PKS dilantik menjadi Ketua DPRD Sumbar. Sementara, sebagai
Wakil Ketua yakni Evi Yandri Rajo Budiman (Gerindra), M. Iqra Chissa Putra
(Golkar) dan Nanda Satria (Nasdem). Seluruh unsur pimpinan tersebut,
berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, yakni Kota Padang.
Peresmian tersebut dilakukan dengan pengucapan sumpah janji sebagai
pimpinan DPRD saat rapat paripurna, Rabu (9/10/2024) di gedung dewan setempat.
Pengucapan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin. Kemudian
diikuti dengan penyerahan tampuk pimpinan dari Ketua Sementara DPRD Sumbar,
Irsyad Safar pada Ketua definitif, Muhidi.
Peresmian dilaksanakan pasca telah adanya SK dari Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) tertanggal 4 Oktober lalu.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan dengan telah resminya unsur pimpinan
ini, maka DPRD akan segera mengoptimalkan seluruh fungsi dan tugas kedewanan.
Akan halnya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) untuk melaksanakan
tugas kedewanan. Diantaranya yakni pembentukan badan kehormatan, badan
musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dan
susunan pimpinan serta keanggotaan komisi-komisi sebanyak lima komisi.
"Pembentukan alat kelengkapan DPRD perlu kita segerakan karena
sudah banyak tugas dan pekerjaan yang menunggu," katanya.
Muhidi mengatakan, salah satu tugas penting yang perlu segera dilakukan
DPRD Sumbar yakni pembahasan APBD Tahun 2025.
"Ya, sesuai dengan aturan pemerintah pusat, penetapan dan pengesahan
APBD dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah paling lambat 30 November,"
katanya.
Selain itu, DPRD perlu pula menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi
rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sudah dibahas Anggota DPRD
sebelumnya. Termasuk pula merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target
kinerja program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja
DPRD Tahun 2024.
Ia mengatakan, ke depan terlihat beratnya tugas dan tantangan yang akan
didadapi, maka lembaga DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan
daerah perlu secara terus menerus diperkuat dan ditingkatkan
kapasitasnya.
Dengan begitu, DPRD dapat bekerja dan memberikan kontribusi yang maksimal
sehingga dapat mengoptimalkan fungsi “chek and balance“ dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk pemerintahan daerah yang akuntabel,
efektif, efisien dan transparan.
Ketua Sementara Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna tersebut sebelum
serah terima kepemimpinan tersebut mengatakan, sebagai unsur pimpinan sementara
telah ada sejumlah tugas kedewanan yang diselesaikan.
Diantara tugas tersebut yakni memfasilitasi pembentukan Fraksi-Fraksi di
DPRD, total ada delapan fraksi. Kemudian, memfasilitasi pelaksanaan orientasi
Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan pada. Tanggal 2 hingga 6
September lalu oleh BPSDM Kemendagri.
Lalu, membahas proses dan mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil
evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda
RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.
Selain juga melaksanakan rapat-rapat, koordinasi, konsultasi dan
pertemuan dengan pemerintah daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergisitas
dalam pelaksnaaan tugas-tugas pemerintahan daerah. (n-r)