arrow_upward

Ketua DPRD Sumbar Minta Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dioptimalkan

Sabtu, 26 Oktober 2024 : 18.45

 

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat pertemuan dengan masyarakat Jati Baru, Padang Timur, Padang, Sabtu (26/10/2024). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Agar kesejahteraan masyarakat bisa terwujud, maka program pemberdayaan masyarakat mesti dioptimalkan. 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat pertemuan dengan masyarakat Jati Baru, Padang Timur, Padang, Sabtu (26/10/2024). 

Ia mengatakan, semakin lama tantangan sosial semakin tidak mudah. Persaingan SDM semakin ketat. Masyarakat yang tidak memiliki cukup keahlian akan menghadapi masalah di masa datang. 

"Ya, masyarakat mesti memperkaya diri dengan keahlian agar bisa memenuhi kebutuhan hidup di masa datang. Hal ini dikarenakan persaingan semakin berat. Terutama untuk generasi muda, teruslah mengasah kemampuan dan menempa diri dengan bekal keahlian yang cukup," kata Muhidi. 

Ia mengatakan, untuk membantu masyarakat agar bisa mampu bertahan dalam persaingan dunia kerja yang makin ketat, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Memang selama ini berbagai program pemberdayaan masyarakat terus dilakukan. 

"Program-program seperti ini mesti terus dioptimalkan," papar politisi PKS itu.. 

Ia mencontohkan, ada beberapa program pemerintah yang membantu generasi muda mewujudkan diri sebagai wirausaha. Adapula progam pemberdayaan perempuan agar bisa ikut membantu pemenuhan ekonomi keluarga. 

Selain itu, ada pula berbagai program yang menyokong pengembangan usaha tani dan nelayan. Termasuk pula perkebunan dan UMKM.  "Untuk mewujudkan SDM berkualitas di berbagai bidang, maka pemerintah mesti membantu. Namun tetap saja masyarakat juga harus punya semangat dan keuletan," paparnya. 

Dalam pertemuan dengan masyarakat tersebut sejumlah masyarakat memang menyampaikan aspirasi terkait SDM. 

Salah seorang warga meminta agar Muhidi bisa menyalurkan dana pokok pikiran (pokir) untuk program yang bisa menyokong ekonomi masyarakat. Misalnya seperti bantuan modal usaha hingga kegiatan pelatihan yang bisa menambah keahlian para kaum perempuan. 

Selain itu ada pula warga yang menyampaikan kekhawatiran karena masih banyaknya perilaku kenakalan remaja seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan ada pula kasus LGBT. Warga menilai perlu banyak program dari pemerintah dalam wujud kegiatan yang positif sehingga generasi muda teralihkan bahkan tidak terpengaruh pada hal-hal negatif. 

Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat tersebut Muhidi mengatakan program pemberdayaan masyarakat dan kegiatan menambah keahlian kaum perempuan memang telah dilakukan pemerintah. Ia menilai program ini tentu akan terus dioptimalkan. 

"Nanti akan didata dulu untuk para perempuan yang akan mengikuti pelatihan ini. Termasuk pula untuk bantuan usaha," ujarnya. 

Program ini, kata Muhidi akan dikerjasamakan dengan organisasi perangatkan daerah (OPD) terkait untuk pelaksanaan teknisnya. 

Ia menilai memang kaum perempuan dan generasi muda harus memiliki keahlian yang memadai. Oleh karena itu,  program-program pemberdayaan harus dilakukan. 

"Program pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan salah satu program prioritas. Jika masyarakat memiliki kompetensi yang cukup maka kesejahteraan masyarakat akan terwujud, daerah pun akan maju," tuturnya. 

Ia mengatakan kekhawatiran masyarakat terkait kenakalan remaja dan LGBT juga telah menjadi perhatian pemerintah, termasuk dirinya sebagai Ketua DPRD. 

Ia mengatakan memang perlu program efektif dari pemerintah untuk mengurangi permasalahan sosial masyarakat itu. Namun ia juga mengajak masyarakat secara aktif untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah itu dengan ikut aktif memperhatikan lingkungan sosial di tempat masing-masing. Selain juga ikut membantu penanam perilaku baik pada generasi muda. 

Dalam kesempatan itu Muhidi juga menerima banyak aspirasi lain, termasuk masalah infrastruktur. Ia mengatakan semua aspirasi yang disampaikan masyarakat Jati Baru telah dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti. Tentu saja tindaklanjuti tersebut, akan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi sesuai regulasi yang berlaku. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved