Sekwan DPRD Sumbar, Raflis dan lainnya saat bersama rombongan Komisi IV
DPRD Pasbar yang berkunjung ke Padang, Rabu (25/9/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Guna pengoptimalan
kinerja dalam penyusunan tata tertib (tatib) dan penerapan kode etik pada
lembaga legislatif, DPRD Pasaman Barat kunjungi DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2024).
di gedung DPRD Sumbar.
Kedatangan rombongan Komisi IVDPRD Pasbar tersebut disambut Sekretaris DPRD
Sumbar, Raflis yang mewakili jajaran DPRD Sumbar. Rombongan dari Pasbar
itu dipimpin Ketua Dirwansyah.
Saat pertemuan tersebut berlangsung diskusi. Raflis menjelaskan DPRD Sumbar
telah memiliki pedoman tatib yang menjadi acuan kedisiplinan dewan. Penyusunan
tatib dilakukan panitia khusus (Pansus).
Dia mengungkapkan, saat penyusunan tatib tersebut, pansus menimbang
beberapa masukan dari sejumlah pihak, sehingga kemudian rancangan tatib
mengalami beberapa perubahan sesuai dengan kondisi yang berkembang saat ini.
Kata Sekwan Raflis, beberapa perubahan tersebut di antaranya dalam
tatib sebelumnya kedudukan DPRD sebagai pejabat daerah belum diatur secara
konkret dalam muatan tatib. Hal ini akan dipertegas sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya penambahan kewenangan, komisi terkait memantau tindak lanjut
LHP BPK. Hal ini dikarenakan selama ini DPRD tidak memperoleh laporan pasti
tentang bagaimana tindak lanjut dari hasil temuan-temuan LHP BPK tersebut.
“Ya, bagaimana OPD-OPD mengembalikan dana terkait temuan pun laporannya
tidak pernah datang ke DPRD,” ujar Raflis.
Sementara untuk penegakan kode etik, Raflis menjelaskan hal tersebut
berada di bawah pengawasan Badan Kehormatan (BK). Salah satu BK adalah
memantau dan mengevaluasi disiplin kepatuhan, terhadap moral kode etik, atau
peraturan tata tertib DPRD. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga martabat,
kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
"Dengan adanya kunjungan kerja ke DPRD Sumbar ini, kami berharap
DPRD Pasaman Barat dapat memperbarui tata tertib dan kode etik mereka,
sekaligus meningkatkan kinerja lembaga dalam melayani masyarakat secara
optimal," harap Raflis.
"Ya, kami ingin belajar dari pengalaman DPRD Provinsi Sumbar dalam
menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, namun tetap berpedoman
pada aturan nasional," ujarnya. (n-r)