PADANG, ANALISAKINI.ID-- Paripurna pengucapan
sumpah/janji anggota DPRD Sumbar 2024-2029, Rabu (28/8/2024), terus dimatangkan.
Total akan ada sebanyak 65 orang wakil rakyat yang akan menduduki kursi DPRD di
ujung Jl. Khatib Sulaiman Padang tersebut.
Untuk kelancaran rapat paripurna, Sekretariat DPRD dan lembaga DPRD secara
kelembagaan terus memfinalisasi persiapan dengan berbagai teknis pelaksanaan.
Sementara itu, pimpinan DPRD Sumbar baru-baru ini juga mengatakan pertemuan
dengan unsur jajaran Pengadilan Tinggi Sumbar. Banyak hal yang dibahas
dalam pertemuan tersebut. Selain tentang koordinasi antara DPRD dan Pengadilan
Tinggi, juga dibahas tentang persiapan pengucapan sumpah dan janji. Untuk
diketahui perwakilan dari Pengadilan Tinggilah yang akan memandu pengucapan
sumpah/janji dimaksud.
Dalam pertemuan tersebut hadir dua Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar
dan Suwirpen Suib. Ikut hadir pula Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.
Sekwan Raflis kepada media, Senin (26/8/2024), mengatakan, sesuai agenda
yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, rapat paripurna pengucapan
sumpah/janji anggota DPRD Sumbar akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2024 di
gedung DPRD Sumbar.
Ia mengatakan, sekretariat telah melaksanakan berbagai persiapan untuk
kelancaran agenda tersebut. Akan halnya persiapan ruangan, penyusunan agenda
acara, persiapan undangan, pembagian kokarde, pengamanan hingga konsumsi.
“Telah dipersiapkan pula personel yang akan mengisi acara seperti pembacaan
ayat suci Al Quran, doa, pembawa acara dan sebagainya. Kami juga sudah
berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.
Termasuk pula stakeholder dan mitra yang akan ikut menghadiri prosesi
tersebut," ujar Raflis.
Kata Raflis, karena tempat dan ruangan terbatas, semua pihak diminta untuk
bisa memahami hal tersebut. Maka untuk bisa mengetahui siapa saja yang bisa
masuk disesuaikan dengan undangan serta kokarde. Bagi yang tidak memiliki maka
tidak diperkenankan untuk masuk gedung DPRD Sumbar.
"Ya, kita sudah siapkan semuanya untuk tertibnya acara pelantikan dan
pengukuhan anggota DPRD, baik undangan dan kokarde, itu bukan untuk
mendiskriminasi siapapun, tapi untuk tertib dan khitmadnya acara," terang
Raflis.
Dia juga mengatakan, pihak Sekretariat sengaja memberitahukan semua
persiapan pada semua lapisan masyarakat, agar bisa memahami dan mengetahui
semua prosedur acara dan tidak menjadi isu negatif di kemudian hari.
Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad
Safar mengatakan akan butuh waktu untuk jajaran anggota DPRD Sumbar periode
baru untuk langsung mengoptimalkan kerja kedewanan.
Salah satunya dikarenakan perlu ditetapkan terlebih dahulu jajaran anggota
alat kelengkapan dewan (AKD), seperti Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan
Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Selain juga jajaran pimpinan
dan anggota komisi.
Namun, ia berharap proses tersebut bisa segera diselesaikan demi
mengoptimalkan kerja. Hal ini mengingat ada beberapa target kerja penting yang
harus segera dirampungkan, salah satunya rancangan peraturan daerah (Ranperda)
tentang APBD Tahun 2025.
Untuk diketahui total akan ada 65 orang yang akan menjadi anggota DPRD
Sumbar. Empat di antaranya akan menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumbar.
Ketua dari Fraksi PKS. Kemudian tiga orang wakil ketua dari Fraksi Gerindra,
Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem.
Sisanya akan menduduki susunan komisi-komisi. Total ada 5 komisi di DPRD
Sumbar, yakni Komisi I bidang pemerintahan, Komisi II bidang perekonomian,
Komisi III bidang keuangan, Komisi IV bidang pembangunan dan Komisi V bidang
kesejahteraan masyarakat. (n-r)