arrow_upward

Pansus RPJPD Agam Konsultasi ke DPRD Sumbar, Nurnas: Arah dan Kebijakan RPJPD Harus Perhatikan Lingkungan

Selasa, 02 Juli 2024 : 17.06

 

Ketua Pansus RPJPD Sumbar, M. Nurnas dan lainnya saat bersama rombongan Pansus II RPJPD Agam, Selasa (2/6/2024) di Gedung DPRD Sumbar. (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Ketua panitia khusus (Pansus) pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar, M. Nurnas mengatakan,  pemerintahan Agam mesti memiliki semua arah kebijakan pembangunan yang patuh pada lingkungan. Selain itu, semua program mesti konsisten mengacu pada RPJPD.  Jika tidak, maka Agam bukan tidak mungkin akan berada diambang keterpurukkan.

Hal tersebut disampaikan Nurnas saat berdiskusi bersama Pansus II pembahasan RPJPD Agam, Selasa (2/6/2024) di gedung DPRD Sumbar. Rombongan dari Agam tersebut dalam rangka studi banding, sharing informasi dan kunjungan kerja. Tampak hadi pimpinan dan anggota Pansus II RPJPD 2025- 2045 Kabupaten Agam dan staf. Sementara dari DPRD Sumbar, hadir pula Kabag Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD, Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris dan staf lainnya.

Kedatangan pansus dari DPRD Agam tersebut untuk berkonsultasi tentang penyusunan RPJPD kabupaten mereka karena mengingat RPJPD kabupaten mesti dibuat selaras dengan RPJPD provinsi dan nasional. 

Terkait hal ini, Nurnas mengatakan, penyusunan RPJPD mesti difokuskan pada arah dan kebijakan. Sementara hal yang lebih teknis akan diatur dalam RPJMD. 

Dalam menyusun RPJPD, pemerintah kabupaten/kota juga mesti memiliki kesepakatan arah kebijakan khusus untuk daerah tersebut yang telah ada di pemerintah provinsi. "Termasuk untuk Agam, mintalah data khusus untuk Agam. Ini menjadi salah satu acuan penyusunan RPJPD," katanya. 

Selain itu, DPRD Sumbar menyunan RPJPD dengan mengacu pada berbagai hal. Pertama mengacu pada visi nasional maju dan berkelanjutan. Kedua mengacu pada lima visi daerah yang telah dituangkan dalam surat gubernur. 

"Ya, selaraskan pula dengan delapan misi pembangunan dan 17 arah pembangunan. Semua ya tak boleh lari dari situ. Khusus untuk daerah ada pula imbauan untuk penyesuaian dengan karakteristik daerah masing-masing," tuturnya. 

Kemudian, lanjut Nurnas, ada 45 indikator pembangunan yang diantaranya tentang transformasi sosial, ekonomi, ketahanan sosial budaya ekologi, supremasi hukum stabilitas ketangguhan diplomasi, tranformasi tata kelola.

Nurnas mengatakan, Kabupaten Agam memiliki daerah luas, memiliki potensi cukup unik, terutama soal lingkungan. "Gunung Singgalang, Tanjung Raya banyak hal- hal lain itu adalah rawan-rawan bencana. Ini perlu diperhatikan arah dan kebijakannya di RPJPD," ujarnya.

Untuk diketahui, arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025- 2045 dengan visi Sumatera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. (n-r)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved