arrow_upward

Anggota DPRD Sumbar Hidayat: UMKM Butuh Legalitas Usaha

Rabu, 22 Mei 2024 : 17.35

 

Anggota DPRD Sumbar, Hidayat, saat jadi narasumber pada Bimtek dan pelayanan langsung perizinan berusaha melalui OSS RBA yang digelar DPM-PTSP Sumbar di Padang, Selasa dan Rabu (21-22/5/2024). (humasdprdsb)


PADANG, ANALISAKINI.ID—Usaha mikro kecil menengah (UMKM) sering menjadi andalan dalam kebangkitan ekonomi di tengah masyarakat. Hanya saja, UMKM pun masih seringpula didera masalah. Akan halnya masih lemah dalam hal keuangan, manajemen produksi, hingga lemah dalam pemasaran. Untuk itu, butuh legalitas usaha dan kemauan keras dari pelaku usaha itu sendiri.


Betapa tidak, kata Anggota DPRD Sumatera Barat, Hidayat, kesimpulan itu didapatnya setelah melakukan observasi terhadap para pelaku usaha mikro seperti kuliner penjual lontong, warung kopi, mainan anak-anak, laundry dan jenis usaha lainnya. "Persoalan-persoalan tersebut sering mendera pelaku UMKM, sehingga masih susah naik kelas," ungkapnya.


Politisi Gerindra ini menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelayanan langsung perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Padang, Selasa dan Rabu (21-22/5/2024).


Kegiatan yang diselenggarakan melalui pokok pikiran Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, ini, mengusung tema 'Meningkatkan Daya Saing UMKM dengan Kemudahan Perizinan Berusaha'. Diikuti 80 peserta berasal dari pelaku usaha UMKM dan masyarakat Padang.


Menurut Hidayat, kemampuan manajemen adalah persoalan mendasar yang oleh pemerintah daerah provinsi melalui anggota DPRD, ingin diperbaiki dengan cara memberikan stimulus. Namun demikian, katanya, butuh kemauan kuat dari si pelaku UMKM itu sendiri. Soalnya, didorong pun oleh pemerintah daerah sekuat-kuatnya, ketika pelaku usaha tidak mau mengubah mindset dan tidak mau maju, maka tidak juga bisa naik kelas.


Yang jelas, melalui bimtek tersebut, selain dibekali ilmu bagaimana cara mengelola usaha, peserta juga difasilitasi penerbitan izin usaha seperti NIB, sertifikat Halal dan sertifikat PIRT gratis.


"Sebagai pelaku usaha kecil, kita tetap harus memiliki legalitas berupa NIB yang tidak ada kaitannya dengan pajak," terang Hidayat.


Lanjutnya, NIB juga bisa membantu dari sisi permodalan. Artinya, bisa digunakan dalam rangka menambah modal usaha, sebagai dokumen pelengkap untuk mengajukan ke lembaga keuangan yang formal seperti perbankan. “Tidak lagi ke rentenir, julo-julo atau sebagainya yang nanti justru membelit kita sendiri," tuturnya.


Sementara, Kepala DPM-PTSP Sumbar, Adib Alfikri, mengatakan, Bimtek ini guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam memproses perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA. Selain itu juga untuk memberikan pelayanan langsung perizinan berusaha kepada pelaku usaha.


"Kegiatan ini diselenggarakan melalui pokok pikiran Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Bapak Hidayat. Pemerintah terus berusaha memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha," katanya.


Dikatakan Adib, dengan lahirnya UU No 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No 2 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja serta peraturan pelaksana yang jadi turunan UU tersebut, memberikan ruang lebih luas dan kemudahan dalam kegiatan berinvestasi.


"Peluncuran OSS RBA merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi pada berbagai sistem di Kementerian /lembaga dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujarnya.


Tentunya ini jadi sebuah kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dalam mengurus perizinan berusahanya, yang mana pemerintah daerah dalam hal ini DPMPTSP akan selalu siap mendampingi para pelaku usaha dalam memproses perizinan perusahaan.


"Semoga dengan adanya Bimtek ini, dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil untuk proses perizinan berusaha berbasis risiko. Harapannya, para peserta bisa meningkatkan usaha yang selama ini dikelola, UMKM nya naik kelas," ungkapnya. (n-r)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved