arrow_upward

Kunjungi DPRD Sumbar, Komisi III DPRD Solsel Konsultasi Terkait PP No. 13 Tahun 2019

Senin, 29 April 2024 : 16.10

 

Rombongan Komisi III DPRD Solsel saat bersama Sekwan DPRD Sumbar Raflis dalam kunjungan mereka ke Padang, Senin (29/04/2024). (humasdprdsb)


PADANG, ANALISAKINI.ID—Lagi-lagi DPRD Provinsi Sumatera Barat mendapat kunjungan dari lembaga legislatif daerah. Kali ini, dari Komisi III DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel).


Kunjungan ke DPRD Sumbar di Padang yang dilakukan, Senin (29/4/2924) itu, disambut hangat Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, bertempat di ruangan Sekwan.


Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.


“Ya, kunjungan kami Komisi III DPRD Solok Selatan, ingin mendapatkan masukan terkait kewenangan komisi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Solsel, Mon Nofrizal.


Terkait hal ini, Sekwan Raflis mengatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan teknis kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan dalam pelaksanaan peraturan tersebut.


“Begitu juga dengan lembaga legislatif lain, kita sangat terbuka. Berbagi utamanya untuk kebaikan lembaga wakil rayat dan umumnya untuk perjalanan pemerintah daerah tentunya,” sebut Raflis.


Yang jelas, lanjut Sekwan Raflis, dengan kunjungan ini tentu diharapkan dapat menjadi langkah awal yang produktif dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Solok Selatan dan Provinsi Sumatera Barat.


“Sekali lagi, ini tentu dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah serta pelayanan publik bagi masyarakat,” pungkas Raflis. (n-t)

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved