arrow_upward

Usut Dugaan Pungutan di Bapenda, Usulan Bentuk Pansus pun Bergulir di DPRD Sumbar

Jumat, 01 Maret 2024 : 17.34

 

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, berikan keterangan, Jumat (1/3/2024), terkait usulan pembentukan pansus dugaan penyalahgunaan wewenang di Bapenda Sumbar . (ist)


PADANG, ANALISAKINI.ID--Dugaan pungutan uang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, bakal memasuki babak baru. Soalnya, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar secara resmi telah mengajukan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas tentang dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan di lembaga tersebut. 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, menyampaikan usulan tersebut, saat menginterupsi rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (1/3/2024). Pada kesempata tersebut, surat resmi pengusulan tersebut pun telah pula diserahkan fraksi tersebut kepada pimpinan DPRD. 

Ya, dalam interupsinya, Hidayat mengatakan, pembentukan pansus ini dinilai penting karena nilai dugaan pungutan itu mencapai miliaran rupiah. Ini tak bisa dibiarkan begitu saja. 

"Bukan tidak mungkin, kejadian ini bisa berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Masyarakat juga berpotensi menjadi malas bayar pajak, padahal APBD kita 75 persen berasal dari pajak masyarakat," tegas Hidayat. 

Dia bahkan menilai, hingga saat ini tidak ada kejelasan tentang kelanjutan penyelesaian permasalahan tersebut. Makanya, dengan membentuk pansus maka dugaan-dugaan yang terjadi di Bapenda itu bisa jelas dan terang benderang. Apalagi pansus memiliki kewenangan untuk memanggil dan mempertanyakan permasalahan ini pada berbagai pihak.

Menurut Hidayat, bukankah DPRD memiliki fungsi pengawasan, termasuk di dalamnya pengawasan pada organisasi perangkat daerah (OPD) tentunya. Maka ia menilai sudah seharusnya DPRD mengambil langkah serius dengan membentuk pansus. Hal ini, kata dia, sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Ya, ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, benar dan transparan. Dan juga pemenuhan hak publik atas informasi yang benar dan komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah," sebut Hidayat. 

Dia menilai, saat ini telah terjadi tertutupnya arus informasi dan tidak tuntasnya informasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan serta dugaan pungutan uang di lembaga dimaksud. 

Sebagai ketua Fraksi, Hidayat berharap usulan pembentukan pansus yang disampaikan Fraksi Gerindra ini bisa diterima dan disepakati DPRD Sumbar secara kelembagaan.

Seperti diketahui, pada kesempatan yang sama, selain Hidayat, Anggota DPRD Sumbar  M. Nurnas juga menginterupsi rapat paripurna tersebut dengan maksud yang sama pula. Nurnas mengatakan, ia secara pribadi mendukung pembentukan pansus yang diajukan Fraksi Gerindra. "Pembentukan pansus ini penting agas semua dugaan tersebut jelas, sehingga tidak akan lagi terulang di masa yang akan datang," tegas Politisi Demokrat ini. 

Sementara, Ketua DPRD Sumbar Supardi yang memimpin paripurna, pasca menerima usulan pembentukkan pansus tersebut, mengatakan, segera akan membahasnya secara kelembagaan. 

"Ya, segera kita tindaklanjuti. Yang jelas, usulan pembentukan pansus merupakan salah satu tugas dari bamus (badan musyawarah) DPRD Sumbar. Maka usulan ini akan segera dibahasn pada agenda rapat Bamus berikutnya," kata Supardi. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved