Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat
DPRD Sumbar Zardi Syahrir dan lainnya, saat sillaturahmi dengan Bagian
Persidangan DPRD Padang Pariaman. (humasdprdsb)
PADANG
PARIAMAN, ANALISAKINI.ID—Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan
kedewanan, kian lebih rinci dan akuntabel. Ini upaya nyata mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan besih.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat
DPRD Sumbar Zardi Syahrir,SH.MM, menyatakan hal itu saat sillaturahmi
dan konsultasi kegiatan kedewanan dengan Bagian Persidangan DPRD Kabupaten
Padang Pariaman, Selasa (26/03/2024).
Kabag Persidangan DPRD Sumbar menyebutkan, butuh kejelimetan
staf DPRD dalam menyiapkan administrasi kegiatan kedewanan sebagai
pertanggungjawaban kegiatan.
"Makanya, kita staf DPRD Sumbar juga mesti gigih dalam
memberikan pengertian dan pemahaman aturan dalam kegiatan kedewanan pada Bapak
dan Ibuk Dewan, jika tidak sesuai aturan tentunya akan menjadi temuan dan
penilaian kinerja buruk," ungkap Zardi.
Zardi juga menyampaikan bahwa dalam membangun kebaikan
penyelenggaraan administrasi dan kegiatan bagian persidangan, dirasa perlu juga
membangun kolaborasi diri antara bagian persidangan provinsi dan kabupaten kota
se Sumatera Barat.
"Ya, kita menyarankan untuk membentuk forum bagian
persidangan Sekretariat DPRD se Sumatera Barat. Ini guna membangun sinergi dan
melihat pelaksanaan aturan perundangan-undangan dalam kacamata yang sama guna
memberikan fasilitasi kegiatan yang sesuai dengan ketentuan aturan yang
berlaku," ajaknya.
Sementara, Fungsional Perisalah Legislatif Ahli Muda,
Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Fahera, S.IKom, M.I.Kom, mengatakan,
pertanggunjawan laporan mesti dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan.
"Ini menandakan kelengkapan pertanggungjawaban kegiatan
bahagian tidak terpisahkan dari kinerja kegiatan, dan dokumentasi menjadi salah
satu alat atau keterangan bukti kegiatan itu berjalan baik," ungkap
Reza.
Reza pun juga menanggapi membentukan forum bagian persidangan
sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, sesuatu hal yang baik dalam
meningkatkan kinerja dan berbagi informasi.
"Namun sebaiknya buat forum memang diterima oleh bagian
persidangan set DPRD kab/ko se Sumbar, sehingga memang terbangun koordinasi dan
sinergi informasi yang baik kedepannya," harapannya.
"Kita akan himpun whastapp kawan-kawan bagian persidangan
set DPRD se Sumbar, maka kita akan melakukan koordinasi intensif lagi ke
kabupaten dan kota se Sumbar," ujarnya. (n-r)