Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama Gubernur Mahyeldi, saat rapat paripurna,
Jumat (01/03/2024) di gedung wakil rakyat setempat. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Sekaitan bakal berakhirnya periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat 2005-2025, maka DPRD sudah harus memulai membahas rancangan awal RPJPD berikutnya tahun ini, yakni untuk periode 2025-2045. Terkait hal ini, DPRD Sumbar telah membentuk panitia khusus (Pansus).
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rancangan
awal RPJPD yang akan dibahas, kontan harus memuat visi, misi, arah kebijakan,
dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan.
"Visi daerah untuk 20 tahun ke
depan harus sejalan dengan visi nasional, yaitu mewujudkan Indonesia Emas tahun
2045," ujar Supardi saat memimpin rapat paripurna, Jumat (01/03/2024) di
Ruang Utama gedung DPRD setempat.
Supardi didampingi para wakilnya. Hadir
Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama sejumlah pimpinan OPD, forkompida dan lainnya.
Menurut Supardi, arah kebijakan dan
sasaran pokok yang dijabarkan dalam periodesasi lima tahunan, harus jelas dan
terukur sesuai dengan indikator Indonesia Emas.
Ya, pembahasan rancangan awal RPJPD ini
akan dilakukan oleh Pansus yang beranggotakan 15 orang dari berbagai fraksi di
DPRD Sumbar. Dengan waktu yang diberikan untuk pembahasan, hanya selama sepuluh
hari kedepan.
"Jika dalam waktu tersebut Pansus tidak
dapat memberikan persetujuan bersama, maka pemerintah daerah dapat melanjutkan
pada pembahasan tahap berikutnya," sebut Supardi.
Adapun keanggotaan Pansus RPJPD yang
ditetapkan tersebut, masing-masing Evi Yandri Dt Rajo Budiman (Fraksi Gerindra),
Desrio Putra (Gerindra), Nurkhalis Dt Bijo Dirajo (Gerindra), Mochklasin (Fraksi
PKS), Gustami Hidayat (PKS).
Berikutnya,
Arkadius Dt Intan Bano (Fraksi Demokrat), Jefri Masrul (Demokrat), Muhayatul (Fraksi
PAN), Muzli M Nur (PAN), Hardinalis Kobal (Fraksi Golkar), Lazuardi Erman (Golkar),
Imral Adenansi (Fraksi PPP-Nasdem), Bakri Bakar (PPP-Nasdem, dan Albert Hendra
Lukman (Fraksi PDIP-PKB).
Makanya,
penyusunan RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2025-2045 harus dilakukan tahun 2024 ini.
(n)