Suasana
pertemuan saat kunjungan mahasiswa Fisip Unes Padang di DPRD Sumbar, Jumat
(2/2/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Sebuah pertanyaan
yang menggelitik dan cukup menarik. Kenapa saat ini banyak masyarakat yang
tertarik, pengen, bahkan terlihat ‘ambisi’ untuk menjadi anggota dewan? Entah
untuk DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI.
"Ya,
apa yang melatarbelakangi seseorang begitu menggebu-gebu, ambisi ingin menjadi
seorang anggota dewan dan kenapa?" tanya Mandala, mahasiswa Fisipol
Universitas Ekasakti (Unes) Padang, dalam sesi diskusi, saat rombongan mereka
berkunjung ke DPRD Sumbar, Jum'at (2/2/2024).
Tak
ada yang salah, terlebih saat ini berada di tahun politik, Pemilu 2024. Banyak
baliho, banner, gambar caleg brtebaran di mana-mana. Lagi masa kampanye.
Mereka
pun mendapat 'wejangan' ilmu politik, diterima di Ruangan Khusus I DPRD
Provinsi Sumatera Barat.
Ya, studi
lapangan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat itu guna mempelajari terkait tugas dan
fungsi kedewanan, serta seperti apa penerapan ilmu politik di lapangan.
Maka
dengan senang hati, Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis, S.H., M.M, bersama
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan
Protokol, Dahrul Idris, yang menerima mereka, memberikan pencerahan kepada
generasi masa depan bangsa tersebut.
Kata Sewan
Raflis, menjadi anggota dewan itu adalah salah satu bentuk aktualisasi diri menjadi
seorang pejabat daerah. Mereka berhak mendapatkan fasilitas ketika terpilih
lewat mekanisme yang telah ditentukan. Bakal menjadi wakil rakyat yang terhormat.
“Menjadi
wakil rakyat, tentu akan mudah berjuang untuk rakyat. Aktualisasi diri
seseorang, pilihan hidup, yang barangkali mungkin berminat. Langsung melejit karir kita, setaralah dengan kepala dinas. Pada intinya adalah
kita siap memperjuangkan aspirasi masyarakat," jawabnya.
Pada
bagian lain Raflis pun menyinggung bahwa lulusan universitas sekarang harus
aktif mencari pengalaman, karena lulusan sarjana semakin banyak, sementara
lapangan kerja semakin menipis. "Saat ini, pengalaman kerja, pengalaman
hidup itu menjadi motivasi untuk diri kita, bekal semangat kita dalam meraih
apa yang direncanakan. Jangan sampai lulusan Unes kalah dengan yang lain, kalau
bisa setara dengan lulusan kampus hebat lainnya," tegas Raflis.
Mahasiswa
Fisipol, kata Riswandi, tidak hanya menambah pemahaman teoritis, juga melihat
pengimplementasian politik terkhusus dalam berbagai kegiatan kedewanan.
"Makanya
kami studi disini. Ingin melihatkan kepada mahasiswa kami, seperti apa politik
itu, pelaksanaannya di lapangan. Sebagai tambahan tugas mata kuliah Pengantar
Ilmu Politik di kelas. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memperhatikan dengan
seksama," sebutnya.
Kegiatan
temu mahasiswa itu berlangsung menarik. Sekwan Raflis juga memaparkan panjang
lebar, tentang tugas pokok anggota dewan dan perannya sebagai wakil rakyat.
Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, anggota dewan memiliki tugas
membuat perda, menyetujui APBD serta juga APBD Perubahan hingga jemput bola
menyalurkan dana pokir-nya setelah menyerap aspirasi masyarakat.
"DPRD
Provinsi salah satu penentu keberhasilan jalannya suatu pemerintahan daerah,
karena antara pemerintahan provinsi dengan DPRD Provinsi itu saling dukung satu
sama lain, sehingga ketika pemprov sukses, maka itu menjadi kesuksean juga bagi
kami di DPRD, " paparnya.
Nah, kalau
di pemprov itu ada Kadis-kadis urusan tertentu yang menjadi perpanjangan tangan
gubernur untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik, sedangkan di DPRD,
sambung Raflis, ada anggota dewan yang membidangi komisi-komisi tertentu yang
dalam hal ini petan mereka hampir sama dengan kepala dinas atau pimpinan OPD di
pemprov. Dimana anggota dewan itu tugas mereka memperjuangkan apa yang
disuarakan masyarakat, sesuai komisi yang mereka tempati.
Pada
sesi tanya jawab lainnya, sejumlah mahasiswa juga menanyakan bagaimana sistem
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang ada di DPRD Sumbar. Raflis menekankan,
ada saling memback-up antara pemerintahan provinsi dengan DPRD dalam hal ini
ada laporan kinerja pemerintahan, juga evaluasi terhadap kerja pemerintahan
yang diwakili oleh dinas-dinas tertentu.
"Artinya,
evaluasi tentu kita lakukan sesuai undang-undang yang berlaku. Tugas anggota
DPRD Provinsi yang menerima laporan pertanggung jawaban kepala daerah tersebut.
Itu namanya fungsi pengawasan dan ada per komisi di DPRD Provinsi. Pengawasan
apa? Pengawasan yang efektif dan efisien, serta pengawasan di lapangan. Ada
aparat pemeriksaan internal di DPRD ini. Kalau ada kesalahan kita akan laporkan
juga kepada pimpinan DPRD, " pungkasnya.
Dalam
studi lapangan itu, mahasiswa yang hadir terdiri dari jurusan Ilmu Komunikasi, Jurusan
Administrasi dan Jurusan Ilmu Pemerintahan. Terlihat begitu besarnya mahasiswa mendengarkan
paparan panjang lebar dan mengajukan berbagai pertanyaan. Studi lapangan yang
cukup bernas, tentunya. (n-r-t)