arrow_upward

TERAPKAN PELAYANAN PARIPURNA, Kantor Samsat Padang 'Diserbu' Masyarakat

Kamis, 28 Desember 2023 : 15.23

 

Kepala Samsat Padang, Mistar dengan latar belakang aktivitas pelayanan yang diramaikan para wajib pajak di kantor Samsat Padang. (ist)

Padang, Analisakini.id- Tak seperti biasanya, masyarakat yang datang ke kantor Samsat Padang, ramai, Rabu (27/12). Biasanya di kursi tamu yang disediakan, ada beberapa yang kosong, sekarang penuh. Bahkan ada yang berdiri hingga dekat pintu masuk.  

"Saya bayar pajak kendaraan program lima untung. Saya sudah mendaftar tanggal 23 Desember lalu. Sedangkan pembayarannya bisa dilakukan hari ini (baca : Rabu, 27/12). Itu benar yang disampaikan petugasnya," kata Arfan yang ditemui wartawan, Rabu (27/12) di sana.

Benar, pembayaran bisa dilakukan Rabu (27/12). Tidak saja hari ini, seperti yang disampaikan Kepala Samsat Padang (UPTD Pengelolaan Pendapatan  Daerah Padang), Mistar, pembayaran bisa dilakukan hingga 30 Desember mendatang.  Tapi untuk pendaftaran baru program 5 untung, maaf tidak bisa lagi, karena sudah ditutup sejak 23 Desember lalu.

Bahkan untuk melayani para wajib pajak yang ramai itu, di kantor pusat Samsat Padang, disiapkan enam kasir agar antrean tidak terlalu lama. Tidak saja di kantor Samsat Padang, bisa juga di lokasi lain yang sudah ditentukan.

Mistar menyebut pada Program 5 Untung kali ini, ada yang menarik dimana untuk pajak progresif dibebaskan alias gratis dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari dalam dan luar Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) juga dibebaskan.

Program 5 Untung

Mistar menjelaskan, program ini untuk meringankan beban masyarakat terkait pajak kendaraan. “Ini adalah program Pemerintah Provinsi Sumbar dan diikuti oleh kota dan kabupaten, untuk memudahkan dan meringankan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya,” ucap mantan Kepala Samsat Padang Panjang.

Mistar berharap dengan adanya program ini membantu masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan. “Untuk itu, kita berharap kedepannya kepada pemilik kendaraan agar taat dalam membayar pajak kendaraannya,” tutur dia.

Sementara itu, lanjut Mistar, Pendapatan Daerah Kota Padang dari Januari hingga 27 Desember untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai sekitar 95,28 persen, sementara BBNKB mencapai 93,35 persen.

“Insyaallah, hingga akhir tahun 2023 mendatang Pendapatan Daerah Kota Padang khusus untuk PKB dan BBNKB mencapai target yang telah ditentukan. Empat hari terakhir ini, kita bersama jajaran akan mengoptimalkan pelayanan,” ucapnya.

Menurut dia, optimalisasi yang dilakukan adalah samsat keliling yang bergerak di seluruh kecamatan di Padang setiap hari jam kerja. Kemudian samsat drive thru tepat di depan halaman kantor Samsat Padang.

Selain itu, warga Padang bisa pula mengurus pajak tahunan kendaraan bermotor (PKB) di Gerai Samsat di Plaza Andalas Padang, di Mall Pelayanan Publik Pasar Raya dan di Transmart.

“Semuanya itu untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kenda­raan bermotor. Masyarakat memiliki banyak pilihan cara pembayaran pajak. Yang pasti, mereka tidak harus meluangkan waktu datang ke Kantor Samsat," katanya. 

Mistar mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang taat dan wajib pajak yang memanfaatkan program 5 untung, khususnya berada di Padang dan Mentawai serta warga Sumbar umumnya. Pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik dan paripurna kepada para wajib pajak.

Di Kantor Bersama Samsat, terdiri dari tiga instansi yang saling bekerjasama yaitu dari Satuan Kepolisian Lalu Lintas, Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah, dan PT Jasa Raharja. (ef)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved