arrow_upward

Kakanwil Kemenag Sumbar Sidak, Jangan Utamakan ‘Jaspro’

Jumat, 15 Desember 2023 : 16.06

 

Kakanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin (kiri), melakukan sidak ke KUA Padang Barat, Kota Padang. (ist)


PADANG, ANALISAKINI.ID--Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat, Mahyudin,  melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Padang. Ini, untuk memastikan layanan keagamaan berjalan baik.

Kakanwil mendatangi KUA Padang Barat yang langsung disambut Kepala KUA, Tasman bersama staf. Kakanwil juga melihat langsung data pencatatan nikah di kantor yang terletak di Komplek GOR Agus Salim tersebut.

"Saya sengaja datang ke KUA tanpa memberi tahu. Ini, untuk membuktikan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) selain yang dicatatkan secara resmi," kata Kakanwil, usai melakukan sidak, Jumat (15/12/2023).

Ia tidak menginginkan masyarakat yang seharusnya mendapatkan layanan nikah, tidak mendapat layanan nikah dengan baik. Jangan utamakan ‘jaspro’ (jasa profesi) sehingga pelayanan terabaikan. 

"Saya tidak mau mendengar, nikahnya di kantor KUA, tetapi tercatatnya di luar kantor. Nikah di kantor itu Rp0, penghulu tidak mendapatkan jasa profesi," tambahnya. 

Ia juga meminta KUA bersama penghulu kerjakan tugas sesuai fungsi, tidak keluar dari aturan yang sudah ada, sehingga semua berjalan dengan baik. 

"Aparatur Sipil Negara merupakan pembantu, kerjanya adalah melayani. KUA harus memberikan pelayanan atau membantu masyarakat dalam mendapat informasi keagamaan serta pelayanan nikah dan rujuk," katanya. 

Kuncinya adalah melayani. Aparatur KUA harus memberikan pelayanan yang maksimal, karena masyarakat yang akan dilayani butuh keseriusan," tuturnya. 

Diakui Kakanwil, KUA sudah melakukan berbagai perubahan dan memiliki wajah baru. KUA sudah bermigrasi dan bertransformasi ke arah yang lebih baik. Melalui program revitalisasi KUA memberikan layanan terbaik untuk semua.

Disaat bersamaan Kakanwil juga melakukan dialog dengan calon pengantin (catin) yang akan melakukan screening atau penasehatan perkawinan. Kakanwil memastikan tidak ada pungutan selain yang sudah resmi. (hen)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved