Anggota
Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat, Hidayat, saat reses perorangan di
Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Padang, Jumat (15/12/2023. (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Anggota Fraksi
Gerindra DPRD Sumatera Barat, Hidayat mendorong kelompok warga yang memiliki
usaha, segera melengkapi izin usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut
Hidayat, dengan memiliki NIB, merupakan langkah krusial dalam menjamin
legalitas dan keamanan bagi para pelaku usaha.
"Saya
mengharapkan seluruh pelaku usaha memiliki izin usaha yang sah, apalagi dengan
kemudahan proses perizinan saat ini yang telah didigitalkan," ujar Hidayat,
Jumat (15/12/2023), saat menggelar kegiatan reses perorangan anggota DPRD
Sumbar di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Dikatakannya,
untuk memudahkan masyarakat dalam memahami NIB, dia telah memfasilitasi
diselenggarakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.
"Pesertanya,
para pelaku usaha di Padang. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
lebih mendalam tentang Sosialisasi Pelayanan Langsung Perizinan Berusaha OSS
RBA," katanya.
Sementara, terkait agenda reses perorangan ini, terang
Hidayat, merupakan suatu kewajiban bagi setiap anggota DPRD untuk menampung
semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.
"Hari
ini saya melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di Dapil Kota
Padang khususnya," ungkap Hidayat.
"Reses
ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai
fungsinya," tambahnya.
Dalam
agenda reses ini, Hidayat berharap, dapat menyerap keluhan serta masukan dari
masyarakat untuk kemudian diperjuangkan di DPRD provinsi.
"Melalui
reses ini, silahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui corong-corong
yang ada, baik itu melalui pemerintahan maupun kelompok," ulasnya.
"Nanti,
seluruh usulan masyarakat ini, akan kita bahas dalam rapat fraksi Gerindra DPRD
Sumbar," kata Hidayat. (n-r)